Anak penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania atau Oi belum selesai menjalani masalahnya dengan 179 korban CPNS bodong. Korban masih menuntut uang mereka sejumlah Rp 8,1 miliar kembali.
Hal ini disampaikan salah satu korban, Agustin yang mengenal Olivia Nathania sejak lama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Intinya, kalau para korban semuanya inginnya uang kembali, sesuai apa yang dijanjikan Oi," tegas Agustin usai sidang perdata tuntutan pada Olivia Nathania dan Nia Daniaty di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (5/10/2023).
"(Uang kembali) 100 persen sesuai perjanjian," tegasnya lagi.
Agustin merasa Olivia Nathania telah meraup uang-uang dari masyarakat kecil yang memiliki ekspetasi tinggi terkait profesi PNS.
Maka dari itu, 179 korban percaya dengan ucapan bohong Olivia Nathania yang ternyata hanya menjalankan CPNS bodong.
"Terus terang uang itu bagi kami orang kecil luar biasa besarnya. Ada yang ngutang, gadein tanah (untuk bayar CPNS). Jadi kami berharap dikabul Allah," tambah Agustin lirih.
Sebagai tambahan informasi, tahun lalu Olivia Nathania telah diputus menjalani tiga tahun masa tahanan imbas kasus CPNS bodong ini.
Kini ia kembali dituntut kasus serupa di sidang perdata. Olivia Nathania diminta mengembalikan uang-uang milik korban yang bernilai miliaran.
Para korban pun kali ini juga menuntut Nia Daniaty sebab sang artis diduga juga ikut terlibat dan mengetahui kasus ini.
(pig/wes)