Perseteruan dua food vlogger, Farida Nurhan dan Codeblu berujung pada laporan polisi. Codeblu melaporkan Farida Nurhan ke Polda Metro Jaya dengan dugaan pencemaran nama baik pada Senin (25/9/2023).
Codeblu mengunggah surat laporannya, dengan menutupi siapa terlapornya di Instagram Story miliknya. Dalam surat keterangan itu tertulis terlapor diduga melakukan fitnah dan pencemaran nama baik melalui TikTok pada Sabtu (23/9).
Dalam channel YouTube Richard Lee, Codeblu membenarkan melaporkan Farida Nurhan dengan tuduhan pencemaran nama baik. Dia mengatakan dari laporan dan bukti yang ada hanya satu pasal yang dikenakan ke Farida Nurhan.
"Laporannya yang bisa kena ternyata cuma satu, adalah pencemaran nama baik. Jadi dengan sengaja merusak nama baik orang di publik dengan memposting rekaman suara orang lain yang disebarluaskan melalui sosial media secara publik dan terang-terangan. Yang nonton banyak," kata Codeblu.
Soal doxing yang banyak membuat netizen geram, dikatakan Codeblu tidak bisa dikenakan kepada Farida Nurhan. Dalam tuduhan ini tidak ada dokumen pribadi yang disebarluaskan, seperti contohnya KTP.
"Doxing itu nggak kena. Pintar dia karena tidak ada dokumen resmi yang dia sebarluaskan," jelas Codeblu.
Codeblu mengatakan dugaan doxing yang dilakukan Farida Nurhan karena melihat fotonya 15 tahun lalu. Saat itu berat tubuh pria bernama lengkap William Anderson itu mencapai sekitar 130 kilogram.
Farida Nurhan saat menjadi bintang tamu Pagi Pagi Ambyar kemarin memberikan penjelasan. Dirinya mengaku tidak melakukan doxing.
"Tidak, saya tidak melakukan itu. Saya menyebutkan namanya, tapi saya tidak pernah menunjukkan wajahnya karena saya tahu dari sumber ini. Saya tenang-tenang saja," kata Farida Nurhan kemarin.
"Itu pancingan saya supaya Codeblu menunjukkan wajahnya jadi bagus kalau Codeblu mereview-review ke warung-warung UMKM takut reviernya sadis mereka tinggal nolak saja. Super sangat simple sekali (alasannya). Nggak ada niat saya membuat kericuhan mungkin story telling saya salah. Saya buat videonya aja jam 1 malam," jelasnya.
Farida Nurhan menegaskan dirinya tak mau minta maaf. Akan tetapi, bila benar dirinya nanti mendapat panggilan polisi, Farida Nurhan siap memenuhi panggilan polisi.
"Tapi saya adalah warga negara Indonesia yang baik. Seandainya nanti saya dipanggil saya pasti datang, kan bukti-buktinya ada. Saya mau dilaporkan monggo dilaporkan. Saya disuruh minta maaf, saya nggak mau minta maaf," kata perempuan yang akrab disapa Omay itu.
"Saya memang tidak ambil pusing. Saat ini saya ngomong kayak apa pun percuma karena saya sedang di pihak antagonis atas perlakuan saya," jelasnya.
Simak Video "Video: Muncul Seruan Boikot Codeblu, Begini Kronologinya"
(pus/wes)