Kepada detikcom, perempuan yang memiliki nama Gusti Ayu Dewanti tersebut memang memilih untuk bebas murni.
"Jujur saja aku sih memang memiliki bebas murni karena hukuman yang aku dapat juga nggak tinggi," terang Dea, Selasa (26/9/2023).
Baca juga: Dea OnlyFans Pamer Surat Bebas dari Penjara |
Dea OnlyFans ini sangat bersyukur karena banyak mendapatkan teman yang selalu memberikan dukungan kepadanya.
"Dan alhamdulillah aku punya banyak teman di dalam rutan, yang selalu menguatkan aku dan kita saling menguatkan," sambung Dea OnlyFans.
Dea OnlyFans juga membenarkan berat badannya memang naik 10 kilo saat berada di dalam tahanan.
"Iya aku naik 10 kilo ini," tuturnya lagi.
Sebelumnya dalam Instagram Stories miliknya, selebgram Dea OnlyFans mengabarkan sudah bebas dari penjara. Ia dinyatakan bebas murni pada Kamis (28/9/2023) setelah menjalani masa hukuman selama 10 bulan.
Dea pun membagikan kabar kebebasannya di media sosial. Ia mengunggah beberapa foto di Instagram Stories untuk merayakan momen tersebut.
"Finally my day has come. Thank u so much for everything guys," tulisnya dengan emoji menangis.
Dea OnlyFans ditangkap polisi pada Maret 2022 karena kasus pornografi. Ia kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan wajib lapor.
Dea OnlyFans sempat mengaku hamil saat menjalani masa tahanan. Namun, ia kemudian menyatakan bahwa kehamilannya itu tidak terbukti.
Oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Dea OnlyFans divonis 10 bulan penjara dan denda Rp 300 juta subsider 2 bulan kurungan. Vonis ini diketahui lebih ringan dari tuntutan jaksa yakni 2,5 tahun penjara.
(wes/dar)