Irish Bella akhirnya buka suara usai sang suami, Ammar Zoni dituntut satu tahun penjara. Hal ini disampaikan Irish Bella saat ditemui di kawasan Gandaria, Jakarta Selatan, kemarin.
Irish Bella berharap semuanya adalah yang terbaik bagi sang suami.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Hana Hanifah Resmi Menikah |
"Yang terbaik saja pastinya," ujar Irish Bella di kawasan Gandaria, Jakarta.
Sebelumnya dalam persidangan yang digelar beberapa waktu lalu, Ammar Zoni memang dituntut satu tahun penjara dipotong masa rehab selama enam bulan.
"Menyatakan saudara Muhammad Ammar Akbar alias Ammar Zoni bin Suhendri Zoni telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan 1 bagi diri sendiri," kata Jaksa Penuntut Umum di dalam persidangan pada Jumat (8/9/2023).
"Menjatuhkan pidana kepada masing-masing terdakwa 1 tahun penjara dikurangi masa rehabilitasi yang sudah dijalani," tambahnya.
Ammar Zoni dinyatakan Jaksa Penuntut Umum, melanggar pasal 127 ayat 1 huruf A Uu nomor 35 tahun 2019 tentang narkotika.
"Berdasarkan fakta-fakta persidangan dan keterangan saksi-saksi serta alat bukti surat yakni hasil tes urine yang positif kami Penuntut Umum berkesimpulan bahwa dakwaan yang terbukti yaitu Pasal 127 ayat 1 huruf A Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," kata Jaksa.
(wes/pus)