Di tengah berita bahagia jelang pernikahan Adiba Khanza dengan Egy Maulana Vikri, sempat ada perbedaan pendapat soal wali nikah. Umi Pipik memastikan Abidzar yang akan jadi wali, sedangkan adik Uje, Fajar Sidik merasa wali nikah harus dari pihak keluarganya.
Menyoal perbedaan pendapat itu, Abidzar Al Ghifari menyampaikan itu terjadi karena ada miss komunikasi saja.
"Kalau paman bilangnya tetap gue, itu mah Miss komunikasi aja yang pasti jadi wali tetap gue bukan siapa-siapa dan harus gue," kata Abidzar Al Ghifari ditemui di Kalibata, Jakarta Selatan, kemarin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ini disebut Abidzar Al Ghifari sudah jadi kewajibannya sebagai anak laki-laki tertua. Meski baru pertama kali, Abidzar merasa tidak ada yang dikhawatirkan.
"Ya nggak gimana-gimana sudah menjadi kewajiban gue dong sebagai anak," tegasnya.
Sebelumnya pada salah satu momen wawancara, Fajar Sidik, adik mendiang Uje menyebut Abidzar lebih pantas menjadi saksi dari pada wali nikah. Sedangkan Umi Pipik memastikan tetap Abidzar Al Ghifari yang akan jadi wali nikah untuk Adiba Khanza.
"Saksi kali ya, kalau wali kan sudah pasti pamannya, uwaknya, saudara laki-laki dari ayahnya. Jadi ayahnya punya adik atau kakak, itu yang wajib mewakilkan," kata Fajar Sidik.
"Kalau kita kan mengikuti Imam Syafi'i, salah satu rukun syarat itu yang bisa mewalikan itu adalah ayah dari ayahnya. Kalau memang ayahnya nggak ada, ayah dari ibu sekandungnya antara lain saya atau Ustaz Aswan, itu yang bisa mewalikan, yang saya pernah tau seperti itu," jelasnya.
(pus/wes)