Verny Hasan Buka Suara, Siap Tes DNA Kedua dengan Denny Sumargo

Round Up

Verny Hasan Buka Suara, Siap Tes DNA Kedua dengan Denny Sumargo

Tim detikcom - detikHot
Rabu, 30 Agu 2023 22:02 WIB
Verny Hasan
Verny Hasan Buka Suara, Siap Tes DNA Kedua dengan Denny Sumargo. (Foto: Instagram @vernyhasan_)
Jakarta -

Verny Hasan akhirnya buka suara setelah dipolisikan Denny Sumargo terkait dugaan pencemaran nama baik. Ia menjelaskan maksud unggahan tes DNA.

Sebelumnya DJ seksi tersebut mem-posting untuk meminta tes DNA kedua dengan Denny Sumargo. Di situ, ia menuliskan ingin rumah sakit pilihannya sebagai bukti kuat tes DNA.

Verny Hasan kemudian mengungkapkan alasan mengapa kini dirinya meminta untuk melakukan tes DNA lagi. Menurut pengakuannya, tes DNA selanjutnya dilakukan untuk menjadi pembanding dari hasil tes DNA pertama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu perbandingan saja," kata Verny Hasan dalam konferensi pers yang digelar di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (29/8/2023) malam.

Verny Hasan menjawab tantangan Denny Sumargo untuk tes DNA, karena memang dirinya juga menginginkan hal tersebut. Ia sama sekali tak takut.

ADVERTISEMENT

"Kalau dilakukan secara sukarela ayo, saya siap," tegas Verny Hasan.

Verny sendiri mengaku punya alasan menyenggol Denny Sumargo lagi. Sebab eks atlet basket itu disebut kerap membahas masalah dirinya dan anaknya di luar yang membuatnya muak.

"Sebenarnya saat podcast waktu itu, saya sudah tegur, pertama sudah tegur, 'ini apa maksudnya?' Dia bilang 'nggak, ini menceritakan kisah saya', oke nggak apa-apa, saya maafin. Kedua masih sabar, ketiga serangan banyak, keempat saya baru bangun tidur capek kerja, 1.000 komentar menghujat saya," kata Verny Hasan.

Hal yang ditakutkan oleh Verny Hasan adalah mental anaknya terganggu akibat Podcast tersebut.

"Kenapa saya tegur dia setelah podcast, karena saya takut mental anak saya terganggu lagi," tutur Verny Hasan.

Kuasa hukum Verny Hasan, Jeffry Simatupang, juga heran Denny Sumargo sudah main lapor polisi. Ia berharap Denny bisa mengesampingkan laporannya dulu untuk tes DNA kedua.

"Tes DNA itu hak sebagai warga negara, bisa diterima, atau ditolak. Jadi tidak ada kewajiban untuk tes DNA, tidak ada hukum yang mengatur itu. Yang pasti, laporannya sudah berjalan, maka kita fokus di laporan, terkecuali bisa duduk bersama, tunda proses hukum, dan lakukan tes DNA demi kebaikan anak," ujar Jeffry Simatupang.

"Ayo obrolkan baik-baik mekanismenya seperti apa, prosesnya bagaimana. Kalau ada tes DNA kedua untuk lebih meyakinkan, kenapa harus lapor polisi? Kan bisa diselesaikan, jangan didahului dengan proses hukum," pungkasnya.




(mau/tia)

Hide Ads