Pihak kepolisian berhasil mengamankan AH dan OG yang diketahui pesulap Oge Arthemus. Keduanya ditangkap karena kepemilikan pohon ganja.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengatakan AH menanam ganja di lantai dua rumahnya.
"Ditanam di teras lantai 2," ungkap Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M.Syahduddi saat ditemui di kantornya, Selasa (29/8/2023).
Oge Arthemus disebut sudah lima bulan mengonsumsi ganja. Tanaman itu ditanam untuk dikonsumsi sendiri. Salah satu alasan Oge Arthemus mengonsumsi ganja adalah untuk menghilangkan stres.
"Hanya konsumsi pribadi, bisa juga (penghilang stres)," terang Kombes Pol M.Syahduddi lagi.
Sampai saat ini pihak kepolisian masih melakukan pengembangan lebih lanjut mengenai dari mana Oge Arthemus mendapatkan biji ganja tersebut.
"Sampai sekarang masih dalam pengembangan dari mana pelaku dapat biji ganja," Kombes Pol M.Syahduddi.
Sebelum menangkap Oge Arthemus, polisi terlebih dahulu menangkap temannya yang berinisial AH di kawasan Serpong, Tangerang Selatan atas aduan masyarakat.
Simak Video "Kronologi Penangkapan Oge Arthemus di Kasus Narkoba"
(wes/dar)