Mengenal Sosok Oge Arthemus, Pesulap Escapologist Ditangkap karena Ganja

Mengenal Sosok Oge Arthemus, Pesulap Escapologist Ditangkap karena Ganja

Desi Puspasari - detikHot
Senin, 28 Agu 2023 19:10 WIB
Oge Arthemus
Oge Arthemus Master of Escapologist ditangkap karena ganja. Foto: dok. Instagram Oge Arthemus
Jakarta -

Pesulap OA yang diketahui ternyata Oge Arthemus ditangkap Satres Narkoba Polres Jakarta Barat terkait penyalahgunaan narkoba. Ini biodata Oge Arthemus.

Nama Oge Arthemus dikenal sebagai juara The Master musim ke-5 pada 2012. Dia dikenal sebagai master of escapologist. Saat itu Oge Arthemus mengungguli Bow Vernon.

Kategori pesulap escapologist lebih dikenal dengan escape magic. Escapologist merupakan trik sulap meloloskan diri dari perangkap. Perangkap yang sering digunakan, seperti borgol, peti, tong, dan tangki.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Oge Arthemus adalah pria kelahiran 6 September 1978 di Brebes, Jawa Tengah. Sosoknya sempat jadi perhatian karena mengalami kecelakaan saat melakukan aksi berbahaya pada 16 November 2021. Saat itu tangan, wajah, dan kakinya terbakar hingga sempat satu bulan diisolasi di rumah sakit.

Aksi paling berbahaya yang pernah dia lakukan adalah meloloskan diri dari tabung berisi dan dipenuhi air yang digembok, menirukan aksi escapologist dunia, Harry Houdini.

ADVERTISEMENT

Pada 2005 Oge Arthemus memecahkan rekor dunia dengan bermain sulap selama 70 jam non stop. Saat itu Oge Arthemus beraksi bersama dengan Bow Vernon dan Decky San yang sama-sama anak didik Deddy Corbuzier.

Aksi Oge Arthemus, Bow Vernon, dan Decky San saat itu berhasil mengukirkan prestasi di Guinness Book of Record mengalahkan rekor dunia sebelumnya. Rekor sebelumnya dipegang oleh pesulap asal Inggris, Richard Smith, yang bermain sulap selama 30 jam 45 menit 16 detik pada Agustus 2004.

Dia juga pernah mengikuti Asia's Got Talent pada 2019.

Lama tak terdengar Oge Arthemus kini diamankan karena narkoba di Yogyakarta pada Jumat (25/8/2023). Saat ini Oge Arthemus masih menjalani pemeriksaan.

"Yang bersangkutan diamankan di daerah Yogyakarta terkait penyalahgunaan narkoba jenis ganja pada Jumat, 25 Agustus 2023 sekira pukul 02.30 WIB," kata Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga saat dihubungi, Senin (28/8/2023).




(pus/dar)

Hide Ads