Anak Jadi Penyanyi Kafe
Annisa Bahar Adukan Mantan Suami
Kamis, 05 Okt 2006 18:36 WIB
Jakarta - Meski Annisa Bahar berasal dari penyanyi kafe, dia tidak ingin putrinya mengikuti jejaknya tersebut. Dia melaporkan mantan suaminya, Memmo Sanjaya, ke Komnas Perlindungan Anak (KPA).Bersama dengan manajernya, Annisa disambut oleh Wakil Ketua KPA, Aris Merdeka Sirait di kantornya, Jl. TB Simatupang, Jakarta Timur, Kamis (5/10/2006). Dia menceritakan penderitaan putrinya yang sempat tergeletak di rumah sakit beberapa waktu lalu.Penyanyi dangdut yang terkenal dengan goyang patah-patahnya bercerita, bahwa putrinya, Juwita, yang tinggal bersama Memmo tidak diperlakukan selayaknya. Ketika Juwita masuk rumah sakit karena radang otak, dia tidak diberikan perawatan yang layak oleh Memmo.Selain itu, Annisa juga mengadukan Memmo karena mempekerjakan Juwita sebagai penyanyi dangdut di sebuah kafe di bilangan Tangerang sejak dia berusia 7 tahun. Annisa sempat mengajukan keberatannya pada mantan suaminya itu, tapi tidak digubris. Setelah 3 tahun berlalu, dan anaknya menderita radang otak, barulah Annisa bertindak.Menurut Aris, perbuatan Memmo bisa dikenai pasal pidana No. 88 tentang mempekerjakan anak di bawah umur. "Jika terbukti, dia bisa teancam hukuman 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp 200 juta," lanjut pria berjenggot itu.Annisa tidak melaporkan Memmo ke pihak berwajib karena dia ingin menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan, dan tidak ingin berkembang menjadi besar. Jika tidak ada halangan, Jumat (6/10/2006) mendatang, Annisa bersama tim KPA akan ke kediaman mantan suaminya di Cipondoh, Tangerang. (ana/eny)











































