Rumah Guruh Soekarnoputra Batal Dieksekusi, Suami Pinkan Mambo Divonis 9,5 Tahun Bui

Round-Up Sepekan

Rumah Guruh Soekarnoputra Batal Dieksekusi, Suami Pinkan Mambo Divonis 9,5 Tahun Bui

prih prawesti febriani - detikHot
Minggu, 06 Agu 2023 22:04 WIB
Guruh Soekarnoputra saat rumahnya akan dieksekusi.
Guruh Soekarnoputra. Ahsan Nurrijal/detikcom
Jakarta -

Seharusnya Kamis (3/8/2023) rumah Guruh Soekarnoputra yang ada di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dikosongkan. Hal itu menurut keputusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun pengosongan harus tertunda karena beberapa hal.

Rumah tangga Pinkan Mambo kembali mencuat usai kabar putri kandungnya, MA, dilecehkan secara seksual oleh ayah tirinya. Kini suami Pinkan Mambo, SW dihukum bui selama 9,5 tahun penjara usai dinyatakan terbukti bersalah.

Berikut lima berita populer selama sepekan:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Polemik Eksekusi Rumah Guruh Soekarnoputra

Penampakan Rumah Guruh Soekarnoputra yang Bakal Disita PengadilanPenampakan Rumah Guruh Soekarnoputra yang Bakal Disita Pengadilan Foto: Chelsea Olivia Daffa

Seharusnya Kamis (3/8/2023) rumah Guruh Soekarnoputra yang ada di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dikosongkan. Hal itu menurut keputusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun pengosongan harus tertunda karena beberapa hal.

Pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyebut, situasi di sekitar rumah tersebut tidak kondusif. Sehingga mereka tidak bisa melakukan pekerjaan seperti yang seharusnya. Ada banyak massa di lokasi eksekusi sehingga membuat keamanan dari juru sita terancam.

ADVERTISEMENT

"Dapat kami sampaikan bahwa terkait dengan pelaksanaan eksekusi rumah di Jalan Sriwijaya 3 pada jam 9 pagi tadi sesuai dengan jadwal penetapan eksekusi, petugas kami juru sita sudah sudah mendekati ke lokasi objek eksekusi," kata Djuyamto selaku Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kepada wartawan, Kamis (3/8/2023).

"Namun demikian, petugas kami juru sita kami Pengadilan Selatan tidak bisa masuk ke lokasi oleh karena situasi dan kondisi di tempat lokasi objek eksekusi tidak memungkinkan atau tidak kondusif. Sesuai dengan apa yang disampaikan oleh petugas juru sita kami, belum terlihat aparat keamanan yang berjaga di lokasi objek eksekusi, sedangkan di lokasi eksekusi tersebut banyak sekali massa yang menjaga tempat objek tersebut, artinya situasinya menjadi tidak memungkinkan untuk dilaksanakannya proses eksekusi," terang Djuyamto.


2. Update Kondisi Ray Sahetapy

Ray Sahetapy sakit.Ray Sahetapy dan anak serta menantunya. Foto: instagram

Kondisi aktor senior Ray Sahetapy sempat menjadi sorotan publik. Kini Rama Sahetapy dan istrinya, Merdianti Octavia, memberikan update soal kondisi Ray Sahetapy. Terlihat kondisi Ray Sahetapy sangat kurus.

Dalam unggahan tersebut Merdianti Octavia memohon doa untuk kesembuhan ayah mertuanya. Merdi memohon doa agar Ray Sahetapy bisa kembali sehat seperti sedia kala.

Rama Sahetapy dan Merdianti Octavia menjelaskan Ray Sahetapy diserang stroke sudah sekitar 1,5 bulan.

"Serangannya 1,5 bulan lalu, bulan Juni awal," kata Rama saat mengisi Rumpi: No Secret di Transmedia, Jakarta Selatan, kemarin.

Alasan Rama Sahetapy dan Merdi mengunggah foto kondisi terkini Ray Sahetapy karena banyak yang bertanya soal kondisi sang aktor. Teman-teman Ray Sahetapy bertanya lantaran banyak pesan mereka yang tak dijawab oleh sang aktor.


3. Rendy Kjaernett Akui Lady Nayoan Sosok Penting usai Kecelakaan

Rendy KjaernettRendy Kjaernett usai kecelakaan. Foto: Febri/detikHOT

Rendy Kjaernett mengalami kecelakaan mobil di jalan tol belum lama ini. Ketika kecelakaan terjadi dia sedang bersama Lady Nayoan.

Kondisi Lady Nayoan cukup parah hingga harus menjalani perawatan di salah satu rumah sakit. Sementara Rendy Kjaernett mengalami luka dan tangannya harus diperban. Hal itu terlihat ketika dia mendatangi Pengadilan Negeri Bekasi baru-baru ini.

Rendy Kjaernett mengaku kecelakaan tersebut merupakan momen yang sangat menegangkan dalam hidupnya. Bagaimana tidak, mobil yang dia kendarai terbalik di jalan tol. Di situlah perasaan takut kehilangan Lady Nayoan menyerang dirinya.

"Ini juga nyadarin gue Lady tuh penting banget buat gue. Sayang sama dia," ujarnya.

Lady Nayoan juga terus didampingi Rendy Kjaernett usai kecelakaan. Bahkan saat Lady Nayoan masuk rumah sakit, Rendy Kjaernett juga menemani.

"Iya (Lady minta didampingi Rendy di RS), dari awal sampai sekarang. Dari sini saya juga langsung ke sana lagi," katanya.

Berita lain di halaman berikutnya

4. Pelarian Fatal Karenina Anderson dari Insomnia-Depresi ke Narkoba

Karenina Anderson.Karenina Anderson. Foto: Instagram/@kareninaanderson

Karenina Anderson diamankan polisi karena narkoba jenis ganja. Ia mengaku baru sekali pakai dan langsung diamankan petugas berwajib.

Sang model dan aktris itu dibekuk polisi di kediamannya di wilayah Jakarta Selatan pada Selasa (1/8/2023). Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Achmad Ardhy, menjelaskan pihaknya juga menyita barang bukti narkoba jenis ganja seberat 4,1 gram.

"Inisial artis perempuan ini adalah KMA," ujar Ardhy saat dikonfirmasi pada Rabu (2/8).

"Barang buktinya berupa ganja seberat 4,1 gram dan juga selinting ganja," tambahnya.

Karenina Anderson telah dirilis oleh Polres Metro Jakarta Selatan terkait kasus narkoba jenis ganja. Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan permintaan maafnya kepada masyarakat Indonesia, anak, suami, hingga keluarga dekatnya.

"Saya minta maaf yang sebesar-besarnya untuk masyarakat Indonesia, suami saya, anak-anak saya, keluarga terdekat saya, dan teman-teman terdekat saya. Maafkan kalau saat ini saya menjadi contoh yang tidak baik," kata Karenina Maria Anderson sembari tertunduk dengan suara lirih seperti menahan tangis.

5. Nasib Suami Pinkan Mambo Divonis 9,5 Tahun Bui karena Lecehkan Anak Tiri

Pinkan Mambo saat ditemui di kawasan Trans TV.Pinkan Mambo saat ditemui di kawasan Trans TV. Foto: Febri/detikhot

Rumah tangga Pinkan Mambo kembali mencuat usai kabar putri kandungnya, MA, dilecehkan secara seksual oleh ayah tirinya. Kini suami Pinkan Mambo, SW dihukum bui selama 9,5 tahun penjara usai dinyatakan terbukti bersalah.

SW terbukti bersalah karena melakukan kekerasan, pencabulan, dan ancaman kekerasan terhadap anak. Vonis ini dijatuhkan oleh Pengadilan Negeri Tangerang pada Desember 2021.

Dilihat dari laman website Mahkamah Agung Republik Indonesia, Selasa (1/8/2023) dalam putusan nomor 9/PID.SUS/2022/PT.BTN dijelaskan suami Pinkan Mambo divonis 9,5 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar dengan ketentuan apabila denda tidak dapat dibayarkan diganti dengan pidana kurungan 2 bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang pada 8 Desember 2021.

Kuasa hukum SW akhirnya mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Banten. Pada 25 Januari 2022, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi Banten membuat keputusan atas banding yang diajukan oleh SW dan kuasa hukumnya.

26 Januari 2022 hasil putusan dari majelis hakim Pengadilan Tinggi Banten dibacakan secara terbuka tanpa dihadiri oleh penuntut umum, terdakwa, dan kuasa hukum terdakwa.



Simak Video "Video: Heboh Pernikahan Anak di Lombok Berujung Ortu Pengantin Dipolisikan"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads