Polres Metro Jakarta Selatan melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jaksel Kompol Achmad Ardhy mengungkap pembekukan atas artis Karenina Anderson. Itu terkait dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ganja.
Karenina dibekuk di kediamannya, kawasan Jakarta Selatan, dengan barang bukti ganja pada Selasa, 1 Agustus 2023.
"Barang buktinya ganja. Ketangkep 1 hari lalu," ujar Achmad Ardhy kepada detikcom, Rabu (2/8/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hasil tes urine Karenina pun dinyatakan positif menggunakan ganja.
"Urinenya positif ganja," tegas Achmad Ardhy.
Barang bukti yang disimpatn Polres Metro Jakarta Selatan terkait penangkapan ini berupa ganja seberat 4,1 gram dan satu linting ganja.
Polres Metro Jakarta Selatan akan menjelaskan lebih lanjut mengenai penangkapan Karenina Anderson melalui rilis yang akan diadakan hari ini.
(pig/mau)