Tante Indra Priawan, Mintarsih, menyambangi Bareskrim Mabes Polri untuk melayangkan laporan terkait dugaan tindak pidana pemalsuan akta atau penggelapan saham. Mintarsih datang bersama kuasa hukumnya, Kamaruddin Simanjuntak.
"Kedatangan kita hari ini untuk membuat laporan polisi terkait adanya perbedaan atau dugaan tindak pidana pemalsuan yaitu akta CV Lestiani dan juga PT Blue Bird," ujar Kamaruddin Simanjuntak, Rabu (2/8/2023).
Mintarsih menjelaskan beberapa oknum yang dilaporkannya saat ini. Ia menegaskan bahwa deretan oknum yang dilaporkan itu adalah adik dan kakaknya, termasuk para ahli waris.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bahwa yang terlibat adalah adik dan kakak saya. Kakak saya punya anak empat, salah satu dari anaknya itu ahli warisnya suami dari artis itu. Tapi dia juga tahu permasalahannya, kalau tahu terlibat apa tidak?" papar Mintarsih.
Kasus ini sudah lama menjadi sorotan publik, sebab menyangkut Indra Priawan, suami Nikita Willy. Indra Priawan adalah anak dari Chandra Suharto Djokosoetono yang merupakan kakak dari Mintarsih.
Sebelumnya Mintarsih telah melayangkan somasi terbuka, karena ia merasa merugi sahamnya senilai 21,7 persen di sebuah perusahaan taksi tidak bayar, termasuk gaji yang tidak dibayar selama 13 tahun saat menjabat sebagai direktur perusahaan tersebut.
"Somasi sudah dilakukan, setelah somasi ketiga mereka memberikan pendapat, diberikan surat klaim pendapat itu. Pendapatnya bersebrangan tapi tidak dijawab, mereka beri surat lagi menyatakan sudah membayar tapi bayarnya ke mana kok muncul sudah dibayar, tahu dijual saja saya tidak pernah, dijual ke mana juga tidak tahu, menghitung harganya juga gimana. Kok bisa gitu saja, bilang sudah bayar," papar Mintarsih.
(pig/mau)