Razman Mangkir Diperiksa Bareskrim Usai Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik

Razman Mangkir Diperiksa Bareskrim Usai Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik

Pingkan Anggraini - detikHot
Rabu, 02 Agu 2023 14:37 WIB
Razman Arif Nasution dan Richard Lee memanas di luar sidang.
Razman Mangkir Diperiksa Bareskrim Usai Jadi Tersangka Kasus Pencemaran Nama Baik. (Foto: Hanif/detikHOT)
Jakarta -

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid Agustiadi Bachtiar menjelaskan bahwa Razman Arif Nasution tidak bisa hadir dari panggilan pemeriksaan sebagai tersangka. Kasus ini berkaitan dengan laporan Hotman Paris mengenai kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilayangkan di Mabes Polri.

Razman pun mengajukan pengunduran jadwal pemeriksaannya dengan alasan tertentu.

"Yang bersangkutan mengajukan surat pengunduran jadwal pemeriksaan. Saya nggak hapal alasannya," ujar Adi Vivid, Rabu (2/8/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Karena diundur, maka pemeriksaan ini akan kembali dijadwalkan pada Rabu pekan depan.

"(Penjadwalan ulang) minggu depan," jawab Adi Vivid lagi.

ADVERTISEMENT

Diketahui dari informasi yang beredar di kalangan awak media, Razman Nasution seharusnya diperiksa hari ini di Bareskrim terkait laporan Hotman Paris. Sayangnya, Razman tak datang dan meminta agar pemeriksaan ini dijadwalkan ulang pekan depan.

Alasan meminta penjadwalan ulang tak dijabarkan oleh Adi Vivid.

Sebagai tambahan informasi, Razman telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik sejak Maret 2023. Hal itu buntut dari kasus sebelumnya saat Razman Nasution menjadi kuasa hukum Iqlima Kim, mantan asisten pribadi Hotman Paris.




(pig/mau)

Hide Ads