Shakira Terjerat Kasus Hukum Lagi, Diduga Lakukan Penipuan Pajak Rp 246 M

Shakira Terjerat Kasus Hukum Lagi, Diduga Lakukan Penipuan Pajak Rp 246 M

Tia Agnes Astuti - detikHot
Sabtu, 22 Jul 2023 19:25 WIB
Shakira di Majalah Elle
Foto: Instagram/@elleusa
Jakarta -

Shakira tengah terjerat kasus hukum. Dia diduga melakukan penipuan pajak antara 2012 dan 2018 mencapai angka Rp 246 miliar. Kini, dia tengah diselidiki kasus yang sama namun terjadi pada 2018.

Dilansir dari Associated Press, seorang sumber mengatakan Shakira membela dirinya dan membantah melakukan penipuan pajak.

"Shakira membela karena selalu bertindak sesuai dengan hukum dan di bawah nasihat ahli pajak terbaiknya," kata seorang sumber kepada E! News.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sumber terdekat dari penyanyi asal Kolombia itu menuturkan sekarang sang artis hidup di Miami dan mengikuti prosedur dari pengadilan di Spanyol.

"Dia fokus tinggal di Miami dan yakin akan ada penyelesaian yang baik untuk masalah pajaknya," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Meskipun tidak ada rincian tambahan mengenai penyelidikan terbaru, kasus ini bergantung pada tempat dia menghabiskan lebih banyak waktunya yakni di Spanyol. Negara itu merupakan tempat tinggalnya dahulu bersama mantan kekasihnya, Gerard Pique.

Sebelumnya, Shakira juga membantah kabar tersebut. Dalam sebuah wawancara, ia mengatakan tuduhan penipuan pajak itu adalah palsu.

"Pertama-tama saya tidak menghabiskan 183 hari per tahun di Spanyol saat itu. Saya sibuk memenuhi komitmen profesional saya di seluruh dunia. Kedua, saya telah membayar semua yang mereka klaim sebagai utang saya, bahkan sebelum mereka mengajukan tuntutan hukum. Jadi mulai hari ini, saya berutang nol kepada mereka," kata Shakira.

Dia juga mengaku selalu bertindak sesuai dengan saran para profesional pajak di bidangnya tersebut. Dia malah menuduh media Spanyol memanfaatkan kasus untuk mencoreng namanya.

"Saya dinasihati oleh salah satu dari empat firma spesialis pajak terbesar di dunia. Jadi saya yakin bahwa saya melakukan hal-hal dengan benar dan transparan sejak hari pertama. Tapi tanpa bukti untuk mendukung klaim fiktif ini, seperti biasanya, mereka menggunakan kampanye pers yang mencoba mempengaruhi orang dan menerapkan tekanan di media," pungkasnya.




(tia/wes)

Hide Ads