Pierre Gruno sudah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus penganiayaan terhadap pria bernama Giri D Budisetiawan. Pada hari ini, sosok Pierre dirilis oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Terpantau dalam kesempatan itu Pierre mengenakan baju tahanan berwarna oranye. Tangan Pierre juga terlihat diborgol.
Awalnya Pierre terlihat tegang, namun ia melempar senyum ke awak media. Ia juga sempat mengacungkan dua jempolnya saat ditanya kabarnya oleh awak media.
Sayangnya, Pierre hanya tampil sebentar saat dirilis. Ia pun kemudian digiring kembali oleh kepolisian untuk kembali menjalani tahanan.
Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Irwandhy, Pierre ditahan 20 hari ke depan sejak hari ini.
"Tersangka dilakukan penahanan 20 hari ke depan mulai hari ini," kata Irwandhy saat jumpa pers di kantornya pada Jumat (14/7/2023).
Simak Video "Kasus Penganiayaan Pierre Gruno Terhadap Pria di Bar Berujung Damai"
(fbr/mau)