Di tengah kehidupannya yang tenang, suami Nikita Willy, Indra Priawan, terancam disomasi oleh tantenya sendiri, Mintarsih. Mintarsih berbicara terkait saham Blue Bird.
Mintarsih mengaku mengalami kerugian. Dia mengaku tak mendapatkan hak-haknya sebagai salah satu pemilik saham.
"Pada tahun 2001 jelas sudah masalah ya, tapi kapan saya tahunya? Saya tahunya baru pada tahun 2013, 2013 itu saya membuat beberapa gugatan itu cukup banyak gugatan apalagi pemegang saham lain ikut menggugat juga," kata Mintarsih dilansir dari POV Trans7, Rabu (12/7/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Setiap dia menggugat, saya ikut turut menggugat, Jadi kan nggak mungkin saya buat puluhan perkara sekaligus dalam sekian lama," lanjutnya.
Mintarsih mengalami kerugian sekitar Rp 40 miliar. Karena masalah ini, Indra Priawan, suami Nikita Willy terancam dapat somasi.
"Saham saya 21.67 persen, apalagi gaji saya juga tidak dibayar. Itu kira-kira 13 tahun tidak dibayar. Mereka pernah menuntut saya, bahwa saya harus mengembalikan gaji saya selama 13 tahun. Gaji saya selama 13 tahun mereka hitung Rp 40 M. Jadi minimal saya harus dapat Rp 40 M juga ya logikanya. Belum prosedur pemecatan saya secara legal," bebernya.
Indra Priawan bisa ikut terseret karena turut serta mengelola perusahaan tersebut.
"Perusahaan yang dikelola oleh beberapa orang, termasuk Nikita Willy suaminya, tapi yang jelas ikut mengambil hak saya. Tapi itu lain kali karena Pak Kamaruddin (pengacara Mintarsih) masih menunda pemanggilannya," kata Mintarsih.
Persoalan bermula setelah Mintarsih melayangkan somasi untuk mendiang ayah Indra Priawan, almarhum Chandra Suharto Djokosoetono dan Purnomo Prawiro. Suami Nikita Willy sebagai putra Chandra terancam terkena imbasnya apabila ditemukan suami Nikita Willy ikut terlibat.