Dilaporkan Balik Rizal Djibran, Mantan Istri Pegang Bukti KDRT-Kekerasan Seksual

Dilaporkan Balik Rizal Djibran, Mantan Istri Pegang Bukti KDRT-Kekerasan Seksual

Febriyantino Nur Pratama - detikHot
Selasa, 11 Jul 2023 09:24 WIB
Sarah istri Rizal Djibran
Sarah (Foto: Febri/detikHOT)
Jakarta -

Maesarah Nurzaka atau Sarah dilaporkan oleh mantan suaminya, Rizal Djibran. Sarah kemudian diperiksa polisi terkait laporan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

Sarah menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Senin (10/7/2023). Didampingi kuasa hukumnya, Tris Haryanto, ia diperiksa sekitar satu jam dengan dicecar 15 pertanyaan.

Menurut Tris tidak ada yang perlu dikhawatirkan atas laporan Rizal Djibran. Sarah pun datang menjalani pemeriksaan karena merasa sebagai warga negara yang baik.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi, hari ini Sarah mengklarifikasi atas laporan baliknya Rizal, atas laporan pidana tindak pencemaran nama baik dan atau fitnah," kata Tris usai pemeriksaan.

Sebelumnya, diketahui Sarah yang lebih dulu melaporkan Rizal Djibran. Ia menuding Rizal Djibran melakukan kekerasan dalam rumah tangga dan kekerasan seksual saat membina rumah tangga bersama.

ADVERTISEMENT

Sedangkan laporan Rizal Djibran, menurut Tris, diduga dibuat karena sang aktor merasa keberatan atas tudingan mantan istrinya tersebut.

"Intinya ada keberatan dari statement Sarah, (di) pemberitaan bahwa seolah yang menjadi laporan Sarah sendiri tidak benar," kata Tris.

Rizal Djibran saat ditemui di kawasan Semanggi.Rizal Djibran Foto: Febriyantino Nur Pratama/detikHOT

Sarah dipastikan menyerahkan semua permasalahan ini ke polisi. Pihaknya menilai polisi adalah yang paling tahu menyikapi masalah ini.

"Haknya si Rizal membuat laporan polisi, mau satu, dua, atau tiga, atau 10 itu haknya dia. Tapi, tetap kan nanti adanya penyelidikan. Nanti tugas penyidik melakukan penyelidikan apakah ada kasus atau tidak," ujar Tris menjelaskan.

Yang terpenting bagi pihak Sarah adalah membuat laporan sesuai dengan fakta. Mereka juga mengaku memegang bukti adanya KDRT dan kekerasan seksual.

"Tidak mungkin Sarah membuat laporan kalau tidak diimbangi dengan bukti yang ada, dan apa yang menjadi pernyataan Sarah tentunya bisa dipertanggungjawabkan," ujar Tris.




(dar/dar)

Hide Ads