Aktor Senior Pierre Gruno Dilaporkan dengan Tuduhan Pemukulan Pria di Bar

Aktor Senior Pierre Gruno Dilaporkan dengan Tuduhan Pemukulan Pria di Bar

Mei Amelia R - detikHot
Senin, 03 Jul 2023 09:51 WIB
Pierre Gruno
Pierre Gruno dilaporkan ke polisi dengan tuduhan pemukulan terhadap seorang pria. Foto: dok. Channel YouTube TransTV Official
Jakarta -

Pierre Gruno harus berhadapan dengan kepolisian karena tindakannya yang dituduh main pukul terhadap pria inisial GDS. Alhasil aktor senior itu dilaporkan ke Polres Jakarta Selatan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi membenarkan soal laporan tersebut. Saay ini kasus masih dalam penyelidikan.

"Benar. Masih dalam penyelidikan," kata Ade Ary saat dihubungi detikcom, Senin (3/7/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemukulan yang dituduhkan dilakukan Pierre Gruno terjadi pada Jumat (30/6/2023) malam. Peristiwa itu terjadi di salah satu bar di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Dilansir Antara, salah satu saksi sekaligus teman korban bernama Fendy menuturkan saat itu ia melihat korban sedang mengobrol dengan kerabatnya di salah satu meja bar tersebut.

ADVERTISEMENT

Namun, lanjut dia, secara tiba-tiba pelaku yang dikenal sebagai artis itu mendatangi korban dan langsung melakukan pemukulan. Bahkan GDS sampai roboh di lantai.

"Pierre terus memukuli GDS, padahal korban sudah roboh di lantai," kata Fendy dalam keterangan tertulis terpisah.

Belum diketahui penyebab Pierre Gruno melakukan hal tersebut. Korban GDS disebut mengalami luka sobek di bagian kepala, bawah mata, hidung kanan, dan patah tulang hidung.

Kondisi medis ini terbukti dengan hasil pemeriksaan dari Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI) yang menyatakan korban menjalani rawat jalan.

"Kemungkinan akan dilakukan operasi terkait patah tulang di hidung," tuturnya.

Hingga kini, kasus penganiayaan yang dilakukan Pierre Gruno ini sedang ditindaklanjuti oleh pihak Kepolisian.

GDS kemudian melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Selatan atas tuduhan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Laporannya teregister dengan Nomor: LP/B/1981/VI/2023/SPKT/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya.

Sampai saat ini Pierre Gruno belum bisa dihubungi terkait kasus ini.




(pus/wes)

Hide Ads