Akhir Perkara Cerai Ronal Surapradja dengan Seruni

Round Up

Akhir Perkara Cerai Ronal Surapradja dengan Seruni

Tim detikcom - detikHot
Jumat, 23 Jun 2023 22:02 WIB
Ronal Surapradja buka bisnis pakaian
Akhir Perkara Cerai Ronal Surapradja dengan Seruni. (Foto: westi/detikHOT)
Jakarta -

Perkara cerai Ronal Surapradja dengan Seruni menemui putusan akhir. Mahkamah Agung (MA) memutus keduanya resmi bercerai, tapi dengan perubahan pada nominal nafkah iddah dan mutah.

Sebenarnya permohonan talak cerai Ronal Surapradja dengan Seruni sudah dikabulkan Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 29 September 2022. Sang artis kala itu diwajibkan membayar nafkah iddah Rp 30 juta dan mut'ah Rp 50 juta.

Akan tetapi, Ronal Surapradja mengajukan banding. Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Jakarta tetap memberikan izin cerai kepada Ronal untuk menjatuhkan talak satu kepada Seruni Purnama Sari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

PTA Jakarta menemukan fakta kedua pasangan itu telah pisah kamar sejak 30 Desember 2021. Itu terjadi karena telah sering terjadi perselisihan dan pertengkaran di antara Ronal Surapradja dengan Seruni.

"Yang diakui oleh pembanding bahwa rumah tangga pembanding dan terbanding tidak rukun lagi," demikian bunyi putusan PTA Jakarta yang diketuai Misran dengan anggota Syamsidar dan Muhammad Akyas.

ADVERTISEMENT

Selain itu, PTA Jakarta merevisi sejumlah putusan PA Jaksel, menjadi:

1. Nafkah iddah Rp 450 juta
2. Nafkah mut'ah Rp 1.770.610.293.
3. Dua anak di bawah pengasuhan dan pemeliharaan Seruni.
4. Nafkah anak sebesar Rp 20 juta yang harus ditransfer setiap tanggal 5, dengan kenaikan 10 persen tiap tahun.
5. Harta gono-gini berupa rumah, dua unit sepeda motor dan dua unit mobil.

Atas hal itu, Ronal Surapradja tidak terima dan mengajukan kasasi. Namun kasasi yang diajukan Ronal Surapradja kandas oleh MA.

"Tolak," demikian bunyi putusan kasasi yang dilansir website-nya, Jumat (23/6/2023). Duduk sebagai ketua majelis Prof Amran Suadi dengan anggota Purwosusilo dan Busra.

Perceraian Ronal Surapradja dengan Seruni Purnama Sari sah. Ronal juga dihukum membayar nafkah iddah dan mutah sebesar Rp 2,1 miliar kepada Seruni.

Ronal Surapradja menikahi Seruni pada 25 Mei 2008. Dari pernikahan itu, mereka dikaruniai dua orang anak.




(mau/wes)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads