Jalani Pemeriksaan Soal Pencurian, Roro Fitria Sebut Ada Barang Lain yang Hilang

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Jumat, 23 Jun 2023 16:04 WIB
Jalani Pemeriksaan Soal Pencurian, Roro Fitria Sebut Ada Barang Lain yang Hilang. (Foto: Muhammad Ahsan Nurrijal)
Jakarta -

Roro Fitria didampingi kuasa hukumnya, Asgar H Sjafri, mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan guna menjalani pemeriksaan atas kasus dugaan pencurian yang dilaporkannya beberapa waktu lalu.

Menjalani pemeriksaan selama kurang lebih selama dua jam, ibu satu anak itu ditanya sebanyak 25 pertanyaan oleh penyidik.

"Alhamdulillah tadi lancar BAP pertama lancar atas kasus pencurian perhiasan yang diduga dilakukan oleh ART Nyai," kata Roro Fitria saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (23/6/2023).

"Kurang lebih 25 pertanyaan," ujarnya melanjutkan.

Kemudian, ia membeberkan pertanyaan-pertanyaan seputar apa saja yang penyidik layangkan kepadanya.

"(Seputar) kronologi, yang diduga bekerja seperti apa, keadaan rumah seperti apa," tutur Roro Fitria.

Setelah melakukan laporan ke Polda Metro Jaya pada beberapa waktu lalu, Roro Fitria baru menyadari ada barang lain yang hilang. Ia telah memberitahukan kepada penyidik soal barang hilang yang lain.

"Ada beberapa bukti juga yang diserahkan karena ada beberapa barang yang sampai sekarang belum ditemukan," terang Roro Fitria.

Diketahui, kerugian yang dialami Roro Fitria hingga saat ini sebesar Rp 300 juta.

"Perhiasan seperti cincin, anting, gelang, itu peninggalan dari mami dan dipakai pas mami belum pakai hijab, kalau diakumulasikan sekitar Rp 300 juta ya," pungkasnya.

Sekedar informasi, laporan Roro Fitria terhadap RH ini terdaftar dalam nomor perkara LP/B/2889/V/2023/SPKT Polda Metro Jaya, Kamis, 25 Mei 2023. Adapun pasal yang disangkakan terhadap terduga pelaku yakni Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara.



Simak Video "Video: Kesibukan Roro Fitria Akhir-akhir Ini"

(ahs/mau)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork