Tak Ada Unsur Pemerasan ke Rezky Aditya saat Video Syur Tersebar

Tak Ada Unsur Pemerasan ke Rezky Aditya saat Video Syur Tersebar

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Selasa, 13 Jun 2023 07:54 WIB
Rezky Aditya ditemui di Polda Metro Jaya pada Selasa (16/5/2023) usai diperiksa terkait kasus dugaan pornografi.
Rezky Aditya dan pengacara saat ditemui di Polda Metro Jaya. Foto: Ahsan/detikcom
Jakarta -

Beberapa waktu yang lalu, video syur Mirip Rezky Aditya tersebar di sosial media dan membuat heboh netizen. Mengenai tersebarnya video tersebut, Irwan Irawan selaku kuasa hukum Rezky Aditya belum mengetahui soal motif pelaku menyebarkan video syur tersebut.

Pihak Rezky Aditya mengaku tidak mendapatkan ancaman ataupun pemerasan saat sebelum atau sesudah video syur itu tersebar.

"Motifnya kita belum tahu karena Rezky sendiri belum mendapatkan ancaman atau pemerasan selama proses itu karena kejadiannya sudah lama dan baru mendapatkan informasi bahwa ada kejadian seperti itu, video dia beredar di Twitter ya, yang kemudian baru dia tahu," kata Irwan Irawan saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kemarin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tidak ada ancaman atau permintaan dana, itu tidak ada," imbuhnya.

ADVERTISEMENT

Suami Citra Kirana itu telah diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya sebanyak dua kali dan dicecar sebanyak 22 pertanyaan. Irwan Irawan menjelaskan kliennya sudah memberikan keterangannya kepada penyidik soal kronologi kejadiannya/

"Kita sebagai pihak yang diminta klarifikasi sudah kita ikut prosesnya sebanyak 2 kali, dan dalam proses itu sudah ada sekitar 22 pertanyaan yang diajukan, dan kita sudah jelaskan bagaimana awal peristiwanya, tempat kejadiannya juga sudah kita jelaskan," terang Irwan Irawan.

"Kejadiannya pada tahun 2019 atau awal 2020 dan bukti-bukti terkait sudah diserahkan menyangkut dengan tiket perjalanan, kemudian hotel tempat dia menginap selama di Malaysia, sudah diserahkan ke penyidik," jelasnya.

Saat ini, belum ada perkembangan lebih lanjut mengenai kasus video syur itu karena masih dalam proses penyelidikan.

"Jadi sampai saat ini masih dalam proses penyelidikan ya di Polda unti Cyber, sampai saat ini kami masih menunggu perkembangan terakhirnya dari penyidik. Yang pasti masih dalam proses penyelidikan," tutur Irwan Irawan.

Rezky Aditya melalui kuasa hukumnya berharap agar kasusnya itu segera selesai karena berdampak pada pekerjaan dan psikisnya.

"Dia berharap cepat selesai ya karena mengganggu pekerjaan dia, waktu dengan keluarga, pasti mengganggu secara psikologi," pungkasnya.




(ahs/wes)

Hide Ads