Inge Anugrah Perjuangkan Gono-gini, Merasa Dirugikan dengan Perjanjian Pra Nikah

Inge Anugrah Perjuangkan Gono-gini, Merasa Dirugikan dengan Perjanjian Pra Nikah

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Senin, 12 Jun 2023 15:50 WIB
Ari Wibowo saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Ari Wibowo saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan. Foto: ahsan/detikhot
Jakarta -

Proses cerai antara Ari Wibowo dan Inge Anugrah masih berlanjut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tak ada pembagian harta gana-gini dalam gugatan yang dilayangkan oleh pihak Ari Wibowo.

Hal tersebut disebabkan pasangan yang sudah menikah selama 17 tahun itu sempat membuat perjanjian pra nikah soal pembagian harta.

Namun menjelang perpisahan keduanya, Inge Anugrah merasa keberatan dengan perjanjian pra nikah itu karena akan berpisah tanpa membawa bekal harta apapun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya iya lah, (perjanjian pra nikah) sangat memberatkan," kaya Sapar Sujud selaku kuasa hukum Inge Anugrah saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/6/2023).

ADVERTISEMENT

Saat ini, pihak Inge Anugrah tengah memperjuangkan pembagian harta gono-gini, sebab menurut kuasa hukumnya perjanjian pra nikah masih bisa dibatalkan.

"Itu yang lagi kami perjuangkan mengenai pemisahan harta ini. Karena pemisahan harta bukan akhir dari segalanya. Pasal 13 ayat 20 masih bisa dibatalkan," tutur Sapar Sujud.

Pihak Inge Anugrah berharap Majelis Hakim bisa memutus perkara soal harta ini dengan seadil-adilnya, dengan memikirkan kondisi ibu tiga anak itu.

"Mbak Inge tidak punya apa-apa dari hasil pernikahan dengan Mas Ari. Oleh karenanya kami akan memohon kepada Majelis Hakim untuk memutus perkara ini dengan seadil-adilnya supaya Mbak Inge mendapatkan haknya terhadap harta itu," ujar Sapar Sujud.

Diketahui, Inge Anugrah tidak pernah diberikan uang tunai oleh Ari Wibowo selama menikah serta tidak diperbolehkan bekerja. Hal tersebut menyebabkan ia tidak memiliki harta atas namanya.




(ahs/wes)

Hide Ads