Jadi Saksi Sidang, Pangeran Harry Marah: Tak Ada yang Mau Teleponnya Diretas!

Tia Agnes Astuti - detikHot
Kamis, 08 Jun 2023 10:34 WIB
Pangeran Harry. Foto: WireImage/Karwai Tang
Jakarta -

Pangeran Harry memasuki ruang persidangan di London dalam kasus gugatan hukum terhadap tabloid Daily Mirror. Ini adalah salah satu dari tiga kasus gugatan hukum yang dilayangkannya.

Pada Rabu (7/6) waktu setempat di London, Harry menjadi saksi sidang. Duke of Sussex menjadi bangsawan Inggris pertama dalam kurun waktu 130 tahun yang masuk ke ruang sidang dan menjadi saksi.

Duduk di kursi saksi, Harry marah terhadap berbagai pertanyaan tim kuasa hukum Daily Mirror.

"Saya percaya bahwa peretasan telepon ada pada industri media khususnya tiga surat kabar. Itu tidak diragukan lagi," ungkapnya dilansir dari berbagai sumber.

Peretasan telepon adalah inti dari kasus hukum terhadap Mirror Group dan dua tuntutan lainnya kepada tabloid Inggris. Harry mengklaim mereka telah menyerang privasinya, melihat isi email, dan menggunakan metode ilegal lainnya sepanjang hidupnya.

Selama pemeriksaan silang, pengacara Mirror Group Andrew Green menekan adik dari Pangeran William bagian mana dari artikel yang berasal dari peretasan dan meminta pembuktian. Harry bersikerasi bagian dari cerita tertentu mencurigakan.

"Kau harus bertanya kepada wartawan Daily Mirror apa yang telah mereka lakukan," ucap Harry.

Pengacara kembali bertanya, "Bagaimana jika hakim punya kesimpulan yang sama?"

"Untuk membuat keputusan melawan saya, mengingat bahwa Mirror Group telah mengakui peretasan, ya. Itu akan terasa seperti ketidakadilan," jawab Harry.

"Jadi, Anda ingin telepon diretas?" tanya Green.

"Tidak ada yang mau teleponnya diretas," jawab Harry kesal.

Harry juga mempertanyakan apakah sumber anonim yang tidak disebutkan namanya itu nyata. Atau mengatakan hal yang sebenarnya. Dia mengaku lebih dari sekali melihat adanya sumber anonim. "Tidak berarti itu benar," timpal Harry.

Menurut Harry, kasus peretasan itu terjadi sepanjang 1996 sampai 2011. Skandal itu menyebabkan terungkapnya cara yang lebih mengganggu seperti telepon disadap, penyadapan di rumah, dan penggunaan peniupan untuk mendapatkan informasi penerbangan sampai catatan medis.

Putra bungsu Raja Charles III yang kini berusia 38 tahun itu adalah bangsawan Inggris senior pertama sejak leluhurnya, calon Raja Edward VII muncul sebagai saksi dalam persidangan. Saat itu, ada kasus skandal perjudian dan tudingan perselingkuhan.



Simak Video "Video: Ungkapan Pangeran Harry Merindukan Inggris "

(tia/wes)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork