Bukti-bukti perselingkuhan Virgoun sebelumnya sudah dibeberkan Inara Rusli di media sosial. Bahkan soal surat pernyataan tentang Virgoun membenarkan perilakunya pun sempat jadi topik pembicaraan. Kini ketika masalah rumah tangga pasangan ini dibawa ke pengadilan dalam proses mediasi, Virgoun malah mengelak.
Mediasi antara Virgoun dan Inara Rusli digelar di Pengadilan Agama Jakarta Barat pada Rabu (7/6/2023). Mediasi yang berlangsung selama 2 jam ini berujung gagal membuat Inara Rusli menangis dan Virgoun membisu setelah keluar dari ruang sidang.
Kuasa hukum Inara Rusli, Mulkan Let-let menyebut bahwa kliennya kecewa dengan apa yang disampaikan oleh Virgoun dalam proses mediasi. Salah satunya soal Virgoun yang mengelak usai dibeberkan bukti-bukti.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada beberapa hal yang Inara kecewa terhadap statement-statement dari Virgoun sendiri dalam mediasi tadi. Ya itu kan sudah masuk ke mediasi lah, maksudnya hal-hal yang memang seharusnya dia akui dalam personal komunikasi melalui itu chat atau bukti yang ada tapi dia mengelak juga," kata Mulkan Let-let saat ditemui usai mediasi di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (7/6/2023).
![]() |
Tapi Inara Rusli tidak akan menyerah sampai di situ. Pihaknya akan kembali mengajukan bukti tersebut dalam agenda sidang selanjutnya di hadapan majelis hakim. Hal itu juga ditegaskan oleh Mulkan Let-let bahwa bukti ini bakal masuk ke hal substansial dari proses perceraian tersebut.
Inara Rusli keluar dari ruang sidang dengan mata sembab. Salah satu yang dibahas dalam mediasi adalah soal hal asuh anak.
Inara tidak ingin membagi hak asuh anaknya dengan Virgoun. Dia ingin mempertahankan hak asuh tersebut seorang diri.
"Aku akan tetap mempertahankan hak asuh anak. Mengasuh anak sama-sama itu nggak bisa, anak-anak juga belum umur 12 tahun. Pengajaran mereka di bawah aku, jadi aku minta hak asuh," tutur Inara Rusli.
Lebih lanjut, Inara Rusli juga tak mempermasalahkan terkait Virgoun yang sama-sama meminta hak asuh anak. Dirinya membiarkan majelis hakim yang menentukan hal tersebut.
"Namanya permintaan mah boleh-boleh aja," ujar Inara Rusli.
Mengenai nilai nafkah yang diajukan, Inara Rusli menyebut sudah sesuai dan tidak ada perubahan dari nilai yang diajukan.
"Harusnya sesuai ya apa yang kita minta kepada yang bersangkutan, cuma praktiknya ya," ucap Inara Rusli.