Kembali Muncul ke Publik, Rebecca Klopper Dikawal Polisi

Kembali Muncul ke Publik, Rebecca Klopper Dikawal Polisi

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Selasa, 06 Jun 2023 19:43 WIB
Rebecca Klopper saat pertamakali menjumpai wartawan terkait kasus video syur di kawasan Panglima Polim.
Foto: Ahsan Nurrijal/detikHOT
Jakarta -

Rebecca Klopper melakukan konferensi pers untuk meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi di masyarakat soal video syur mirip dirinya dan berdurasi 47 detik tersebut.

Dalam konferensi pers, Rebecca Klopper didampingi oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin, dan kekasihnya, Fadly Faisal.

Pemeran series Mozachiko itu hanya meminta maaf atas kegaduhan yang terjadi dan tak memberikan pernyataan soal pemeran perempuan dalam video syur tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Awak media kemudian menghujani pertanyaan soal kebenaran pemeran perempuan dalam video syur itu ketika Rebecca Klopper meninggalkan lokasi konferensi pers.

Namun, saat meninggalkan lokasi konferensi pers, terlihat Rebecca Klopper dikawal oleh beberapa orang yang dua diantaranya merupakan polisi.

ADVERTISEMENT

"Tolong beri jalan ya, tolong beri jalan," ucap polisi yang berada di lokasi konferensi pers.

Rebecca Klopper sendiri tak menjawab pertanyaan-pertanyaan yang dilayangkan oleh awak media dan memilih untuk bungkam.

Dalam kesempatan yang sama, Rebecca Klopper menyampaikan permohonan maaf ke beberapa pihak. Permohonan maaf itu disampaikannya karena kegaduhan yang terjadi belakangan.

"Pada kesempatan ini, saya Rebecca Klopper meminta maaf sebesar-besarnya kepada masyarakat Indonesia atas kegaduhan tersebut," ucapnya dalam jumpa pers yang digelar di Panglima Polim, Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023).

"Dalam hal ini, saya ingin memohon maaf juga kepada keluarga saya, rekan kerja, dan klien-klien yang sudah bekerja sama dengan saya, termasuk Fadly Faisal dan keluarga yang menjadi korban atas pemberitaan tersebut," lanjutnya.

Dalam pernyataan itu, Rebecca Klopper tak menjelaskan secara rinci mengenai video syur berdurasi 47 detik tersebut. Ia hanya menyerahkan masalah hukumnya agar diselesaikan oleh pihak berwajib.

"Permasalahan ini sudah saya laporkan di Bareskrim pada hari Senin, 22 Mei 2023, untuk penanganannya. Untuk itu, saya menyerahkan seluruhnya ke pihak kepolisian," pungkasnya.




(ahs/tia)

Hide Ads