Proses mediasi antara Ari Wibowo dan Inge Anugrah telah digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Hakim mediator masih memberikan kesempatan selama 2 minggu ke depan untuk kembali dilakukan mediasi dengan harapan keduanya dapat rujuk.
Namun, Inge Anugerah melalui kuasa hukumnya, Petrus Bala Pattyona, mengungkapkan bahwa kliennya sudah tak mungkin rujuk.
"Kalau rujuk kayaknya nggak mungkin karena dulu Inge bilang sama saya kalau bukan Ari yang menggugat, berarti Inge yang menggugat kan," kata Petrus Bala Pattyona saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi, kalau bukan Pak Ari yang menggugat ibu Inge aja, dan untuk rujuk agak susah," ujarnya melanjutkan.
Dalam kesempatan yang sama, Ricky Saragih selaku kuasa hukum Ari Wibowo menyebut kemungkinan untuk keduanya rujuk sangatlah kecil.
"Sampai saat ini kami bisa memberikan kepastian bahwa sangat kecil kemungkinan untuk rujuk," ujar Ricky Saragih.
"Tapi kita harus menghargai peraturan Mahkamah Agung, khususnya jadi kita menunggu sampai sidang berikutnya 29 Mei pagi," imbuhnya.
Adapun alasan mengapa kemungkinan rujuk sangat kecil karena ucapan Inge di depan media yang membuat ia kecewa.
"(Yang bikin kecewa) Apa yang sudah dikatakan ke media ya, semua kebohongan-kebohongan itu membuka mata saya juga bahwa ternyata orang yang sudah 17 tahun bersama saya kok bisa mengeluarkan kata-kata seperti itu," tutur Ari Wibowo.
Menurutnya, tidak seharusnya masalah internal keluarga diungkapkan ke publik.
"Banyak sekali hal-hal yang tidak layak dikatakan. Saya tidak bilang rumah tangga saya sempurna, tidak ada rumah tangga yang sempurna karena dijalankan dua insan manusia yang tidak sempurna tapi tidak berarti juga semua masalah internal harus dipublish," ucap Ari Wibowo.
Hal tersebut membuatnya semakin bulat untuk menceraikan sang istri.
"Info-info yang didapat itu kan tentunya dari istri saya juga. Berarti sedikit juga sudah menyetujui apa yang sudah disampaikan kuasa hukumnya," pungkasnya.
(ass/ass)