Awal 2023 heboh kabar soal adanya upaya oleh oknum untuk mengubah harta wakaf Yayasan Az-Zikra menjadi hibah. Kini, ramai oknum tersebut diduga adalah Umi Yuni dan suami barunya, Abah Agam.
Sebelumnya tuduhan adanya percobaan pengalihan wakaf menjadi harta hibah bermula dari adanya unggahan akun Instagram @opposite6890.bytes yang memperlihatkan surat tanah yang diyakini sebagai tanah wakaf. Tertulis dalam map berwarna biru itu, tanah seluas 4.000 m2 terletak di Desa Cipambuan, Jawa Barat.
Awalnya tuduhan itu menghampiri Alvin Faiz. Namun, belakangan ramai disebut oknum tersebut sebenarnya adalah Umi Yuni dan suami barunya, Abah Agam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hanny Kristianto, selaku sahabat mendiang Ustaz Arifin Ilham mengungkapkan rasa kecewanya.
"Orang seperti apa yang mencoba mengubah wakaf ke hibah? Orang seperti apa yang masih menggunakan fasilitas almarhum dan sudah menikahi istri ustaz?" ucap Hanny Kristianto dilansir dari Insertlive, Senin (15/5/2023).
"Mereka mencoba mengubah menjadi hibah, itukan nggak boleh. Apalagi kan sudah jadi suami istri, sudah menjadi suami dari istrinya (mendiang) ustaz. (Mereka) sudah menjadi suami istri sejak 2022. Tapi kok di 2023 masih juga urus bukan haknya dia," sindir pria yang juga akrab disapa Koh Hanny.
Hanny Kristianto mengatakan apabila sudah menikah dengan pria lain, Umi Yuni seharusnya tak lagi tinggal di rumah peninggalan Ustaz Arifin Ilham yang juga sudah diwakafkan.
"Kalau sudah menikah dengan orang lain, dia bukan istri almarhum. Apalagi bersama suaminya, bersama-sama mengupayakan hartanya milik Allah, milik umat jadi hibah itu pelanggaran ya," bebernya.
"Masih ada di rumah itu, statusnya itu rumah wakaf, namanya rumah kejujuran. Rumah itu untuk anak dan istri ustaz yang meneruskan perjuangan ustaz. Alangkah eloknya, alangkah baiknya ketika sudah bukan istri ustaz tidak lagi memakai fasilitas ustaz apalagi membawa suami barunya ke dalam," tegas Hanny Kristianto.
Sebelumnya, Umi Yuni sempat bicara soal adanya dugaan mengubah wakaf menjadi hibah. Dia mengunggah penjelasannya di Instagram.
"Itu dari orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Kata Umi karena mereka ketidakyakinan tadi, belum tabayun, belum bertanya, kemudian belum mengerti, belum memahami, belum membaca, belum melihat langsung kepada Umi Yuni, dan belum datang ke BWI (Badan Wakaf Indonesia), dan belum melihat suratnya, legalitasnya," kata Umi Yuni dalam video yang dia unggah.
Beberapa waktu lalu, Az-Zikra mendapat kunjungan dari Kemenag Pusat, Kasubdit Pengamanan Aset Wakaf Direktorat Pemberdayaan Zakat & Wakaf.
"Kunjungan dari Kemenag Pusat, Kasubdit Pengamanan Aset Wakaf Direktorat Pemberdayaan Zakat & Wakaf, KUA Kecamatan dan Kanwil Kab, sekaligus Sekretaris BWI dalam rangka pengecekan fisik aset wakaf dari Yayasan Az-Zikra," jelas Nazmi Bawazier kepada detikcom, Minggu (30/4/2023).
"Proses pengalihan wakaf ke Lembaga atau Yayasan Az-Zikra (bukan lagi perorangan). Alhamdulilah clear, semua insyaallah wakaf atas nama Yayasan Az-Zikra (masjid, rumah kejujuran, lapangan kuda dan sekitarnya dengan total luas 30.000m²)" lanjutnya.
Momen itu terjadi pada Sabtu, 29 April 2023. Menyoal tanah wakaf Yayasan Az-Zikra disebut wajib dipublikasikan karena menjadi hak umat untuk mengetahuinya.
(pus/wes)