Virgoun dan Tenri Anisa dilaporkan oleh Inara Rusli ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan perzinaan.
Milano Lubis selaku kuasa hukum Tenri Anisa menyebut laporan yang dibuat oleh Inara Rusli itu tidak cukup kuat karena melapor hanya berdasarkan surat pernyataan yang dibuat oleh Virgoun.
"Untuk soal kasus dugaan perzinaan, itu harus jelas dimana locus delicti-nya kapan waktunya dilakukan dan dimana dilakukannya, itu dulu," kata Milano Lubis saat ditemui di kawasan Brawijaya, Jakarta Selatan, Jumat (12/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Selama dua belum bisa membuktikan, laporannya belum kuat," ujarnya melanjutkan.
Melihat kasus-kasus perzinaan yang biasanya terjadi, Milano Lubis menyebut kebanyakan memang karena orang-orang tersebut tertangkap basah.
"Biasanya, kasus perzinaan yang dilaporkan itu waktu langsung tertangkap tangan, abis itu dilaporkan ke polisi misal dipergok di hotel, nggak memakai baju dan digiring," terang Milano Lubis.
Karena perbuatan yang dituduhkan Inara Rusli kepada Virgoun dan Tenri Anisa dirasa tidak jelas, Milano Lubis tak khawatir dengan laporan tersebut.
"Ini kan nggak jelas kapan perbuatan melakukan itu, oleh karenanya kita tidak khawatir atas laporan itu," tegas Milano Lubis.
Milano Lubis bahkan sudah menyiapkan manuver untuk melaporkan balik Inara Rusli mengenai laporan palsu jika laporan dugaan perzinaan itu tidak terbukti.
"Justru Inara yang harus khawatir, karena kalau laporannya tidak terbukti, kita akan melapor balik," pungkasnya.
(ass/ass)