Inara Rusli menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait laporannya terhadap Virgoun dan Tenri Anisa atas kasus dugaan perzinaan.
Ibu tiga anak itu menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Sayangnya hanya tim kuasa hukumnya, Andy Mulia Siregar dan Aulia Taswin, yang bisa memberikan keterangan kepada awak media karena Inara Rusli segera menjalani pemeriksaan.
"Hari ini dijadwalkan untuk Inara diminta keterangan terkait laporan polisi yang pernah dibuat Mbak Inara pada tanggal 6 Mei 2023 atas perkara dugaan perzinaan," kata Andy Mulia Siregar saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (12/5/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sederet bukti yang telah dikantongi oleh pihak Inara Rusli soal dugaan perzinaan bakal diserahkan kepada penyidik.
"Bukti tulis ada, screenshot, kemudian ada forward pesan dari Mbak Inara, banyak sekali," ujar Aulia Taswin.
Sebelumnya, pihak Inara Rusli membeberkan sederet bukti yang dimilikinya. Salah satunya yaitu bukti transfer dari rekening Virgoun yang dirasa janggal.
"Untuk bukti lain kita nggak jelaskan di sini. Tapi kita jelaskan ada bukti pengiriman uang. Kalau Virgoun mengirimkan sejumlah uang kepada wanita lain. Biasanya kan kalau mengirimkan uang untuk m-banking ada catatan. Virgoun mengirimkan uang dengan catatan, service, bengkel, kampas rem, jasa service, banyak itu yang aneh-aneh," terang Andy Mulia Siregar.
"Kaget kita, kok catatan pengiriman seperti itu. Makanya perlu digali, apakah wanita itu punya bengkel," imbuhnya.
Sekadar informasi, laporan polisi tersebut teregister dalam nomor LP/B/2427/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan terlapor Virgoun dan Tenri Anisa tentang Pasal 284 KUHP atas dugaan perzinaan.
(dar/dar)