Penjelasan Pihak Tenri Anisa Soal Transferan Uang dari Virgoun

Penjelasan Pihak Tenri Anisa Soal Transferan Uang dari Virgoun

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Kamis, 11 Mei 2023 18:01 WIB
tenri anisa
Penjelasan Pihak Tenri Anisa Soal Transferan Uang dari Virgoun. (Foto: Febriyantino Nur Pratama)
Jakarta -

Inara Rusli mengklaim memegang sejumlah bukti atas laporan dugaan perzinaan Virgoun dengan Tenri Anisa. Sederet bukti yang dipegangnya adalah video, chat, dan transferan dari rekening Virgoun ke Tenri Anisa.

Milano Lubis selaku kuasa hukum Tenri Anisa mengakui kliennya menerima bukti transfer tersebut. Namun, ia menyebut bukan hanya kliennya saja yang menerima transferan dari Virgoun.

"Transfer memang ada. Saya sudah bilang. Memang ada dari awal, tapi bukan cuma ke klien kita, terkait buat apa, kita yang tahu ke polisi," kata Milano Lubis saat menggelar konferensi pers di kawasan Brawijaya, Jakarta Selatan, Kamis (11/5/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mengenai bukti transferan soal onderdil motor yang sebelumnya disinggung oleh Inara Rusli, Milano Lubis menyebut barang-barang itu dipakai sendiri oleh Virgoun. Sedangkan kliennya hanya membantu membelikan barang-barang tersebut.

"Minta tolong beliin oli," ujar Milano Lubis.

ADVERTISEMENT

"Saya bingung, Inara nggak tahu suaminya main motor," jelas Milano Lubis.

Sebelumnya, pihak Inara Rusli membeberkan sederet bukti yang dimilikinya. Salah satunya yaitu bukti transfer dari rekening Virgoun yang dirasa janggal.

"Untuk bukti lain kita nggak jelaskan di sini. Tapi kita jelaskan ada bukti pengiriman uang. Kalau Virgoun mengirimkan sejumlah uang kepada wanita lain. Biasanya kan kalau mengirimkan uang untuk m-banking ada catatan. Virgoun mengirimkan uang dengan catatan, service, bengkel, kampas rem, jasa service, banyak itu yang aneh-aneh," terang Andy Mulia Siregar.

"Kaget kita, kok catatan pengiriman seperti itu. Makanya perlu digali, apakah wanita itu punya bengkel," imbuhnya.

Sekadar informasi, laporan polisi tersebut teregister dalam nomor LP/B/2427/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan terlapor Virgoun dan Tenri Anisa tentang Pasal 284 KUHP atas dugaan perzinaan.

Simak Video 'Pihak Tenri Anisa Ultimatum Inara Usai Dilaporkan Dugaan Perzinaan':

[Gambas:Video 20detik]



(ahs/mau)

Hide Ads