Laporan Polisi Inara Rusli Dibuat atas Surat Pernyataan Virgoun

Laporan Polisi Inara Rusli Dibuat atas Surat Pernyataan Virgoun

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Kamis, 11 Mei 2023 07:05 WIB
Inara Rusli
Foto: Ahsan Nurrijal/ detikHOT
Jakarta -

Inara Rusli melakukan langkah hukum dengan melaporkan Virgoun dan terduga selingkuhannya, Tenri Anisa ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak perzinahan.

Hal tersebut dilakukan oleh Inara Rusli atas tindak lanjut dari pelanggaran atas surat pernyataan Virgoun soal perselingkuhan dengan Tenri Anisa.

"Laporan polisi ini dilayangkan mba Inara terkait surat pernyataan yang pernah dibuat Virgoun," kata Andy Mulia Siregar selaku kuasa hukum Inara Rusli saat menggelar konferensi pers di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kemudian, Andy Mulia Siregar membeberkan ulang empat poin yang terdapat dalam surat pernyataan tersebut.

"Di surat itu ada 4 poin. Satu, kalau mengulangi perbuatannya maka Virgoun akan menceraikan mba Inara dan sudah dilakukan. Kedua, kalau mengulangi perbuatannya dia bersedia dilaporkan karena melanggar pasal perzinahan," beber Andy Mulia Siregar.

ADVERTISEMENT

"Ketiga, terkait persidangan di Pengadilan Agama, Virgoun juga sudah menyatakan hak asuh ada pada Inara. Poin 4, bahwa biaya hidup anak-anaknya sebesar Rp 40 juta dia berikan ke mba Inara," sambungnya.

Poin-poin tersebut bakal dicari kebenarannya oleh polisi terutama poin pertama soal dugaan adanya tindak perzinahan.

"Itu semua poin Virgoun yang akan kita cari kebenarannya," ucap Andy Mulia Siregar.

Pihak Inara Rusli sendiri telah memiliki sejumlah bukti seperti video dan chat untuk menguatkan laporannya.

"Kita sudah memiliki beberapa bukti-bukti yang nanti dikuatkan (dengan) keterangan saksi," terang Andy Mulia Siregar.

"Ada video, chat dan sebagainya. Nanti perlu didalami juga sama polisi," jelasnya.

Sebelumnya laporan polisi tersebut teregister dalam nomor LP/B/2427/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA dengan terlapor Virgoun dan Tenri Anisa tentang Pasal 284 KUHP atas dugaan perzinahan.




(ahs/tia)

Hide Ads