Silang Pendapat Pihak Ira Riswana dan Korban Tewas Soal Kecelakaan

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Selasa, 09 Mei 2023 20:04 WIB
Silang Pendapat Pihak Ira Riswana dan Korban Tewas Soal Kecelakaan. (Foto: (Mulia Budi/detikcom)
Jakarta -

Pihak Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan gelar perkara atas kasus kecelakaan lalu yang menyeret anak Ira Riswana dan menewaskan satu korban pelajar SMA. Agenda gelar perkara tersebut masing-masing menghadirkan kedua belah pihak yang terkait.

Kedua belah pihak masih bersikeras dengan pendapat masing-masing terkait perkara yang terjadi.

Di antaranya adalah pihak anak Ira Riswana menyebut kecelakaan terjadi karena adanya dugaan pelanggaran lampu merah dari korban tewas. Namun, pihak korban membantah adanya pelanggaran lalu lintas.

"Sesuai dengan yang sudah saya jelaskan juga, betul adanya terjadi pelanggaran dugaan lampu merah dan klien itu tetap sesuai dengan CCTV berada di jalurnya," kata Olop Turnip selalu kuasa hukum anak Ira Riswana di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2023).

"Tidak ada (pelanggan lampu merah), kalau menurut kami tidak," bantah Rizky Sianipar selaku kuasa hukum korban kecelakaan pada sesi wawancara berbeda.

Pihak korban juga menyebut anak Ira Riswana tidak memberhentikan mobilnya seusai kecelakaan terjadi. Namun, pihak Ira Riswana menyebut sang anak memberhentikan mobilnya di titik buta CCTV.

"Dari Polres menayangkan 2 CCTV tidak ada dugaan sementara si pengemudi itu berhenti, berhenti untuk turun menolong si korban," ujar Rizky Sianipar.

"Di bagian CCTV itu tidak terlihat sampai ke tempat dia berhenti, jadi mobil Mercy itu kalau airbag-nya keluar, itu tuh nggak bisa ngegas dan mobilnya gliding," bantah Olop Turnip.

Ada dugaan bahwa anak Ira Riswana mengabaikan para pengendara motor dan berniat kabur seusai kecelakaan. Putra Ira Riswana pada akhirnya mau menolong setelah dikejar oleh ojol yang berada di sana.

Namun menurut keterangan pihak Ira Riswana, anaknya itu langsung membantu korban dan membawanya ke rumah sakit.

"Memang ada mobil (Mercy) itu di rumah sakit. Karena keterangan dari pihak keluarga, dugaan pembawa mobil dikejar oleh ojol atau orang sekitar, jadi dia berhenti. Itu pengakuan dari keluarga," terang Rizky Sianipar.

"Dia menemani dari awal pengendara dibawa ke rumah sakit sampai pengobatannya bahkan biaya. Pemakamannya dibayarkan," beber Ruben Simamora selaku kuasa hukum lain anak Ira Riswana.

Bahkan biaya perawatan korban kecelakaan yang dirawat di rumah sakit itu masih ditanggung oleh pihak Ira Riswana.

"Dia itu masih ditanggung sama pihak klien kami sampai sekarang," ucap Olop Turnip.

Mengenai adanya dugaan pemerasan, pihak Ira Riswana telah mengantongi bukti tersebut. Namun, pihak korban membantahnya dengan menyebut permintaan ganti rugi diwajibkan dalam undang-undang.

"Benar (soal pemerasan), itu ada bukti transkrip dan tangkapan layar saya juga ada," ucap Olop Turnip.

"Kita tidak memeras, cuma undang-undang memang mewajibkan ganti rugi. Jadi jangan seolah-olah narasinya kita peras, tidak. Anda harus ganti rugi kepada korban!" bantah Rizky Sianipar.



Simak Video "Pihak Keluarga Syamil Bantah Minta Ganti Rugi Berupa Pembangunan Masjid"

(ahs/mau)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork