Pihak Virgoun Ogah Tanggapi Somasi Tenri Anisa

Pihak Virgoun Ogah Tanggapi Somasi Tenri Anisa

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Rabu, 03 Mei 2023 15:53 WIB
Jakarta -

Tenri Anisa melayangkan somasi terhadap Virgoun dan Inara Rusli usai dituding sebagai orang ketiga di antara rumah tangga mereka.

Sandy Arifin selaku kuasa hukum Virgoun tak ingin mengomentari somasi tersebut karena akan berfokus pada gugatan cerai yang bakal dilayangkan kliennya terhadap Inara Rusli dalam waktu dekat.

"Soal somasi saya tidak mau komentar karena kita lagi mau fokus mengajukan proses pendaftaran gugatan," kata Sandy Arifin saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (3/5/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sandy Arifin juga tak akan menjawab somasi tersebut dan membiarkan hal itu berlanjut ke proses hukum.

"Jadi soal somasi itu saya rasa saya tidak akan menjawab, dan kita lihat saja nanti proses hukumnya," tutur Sandy Arifin.

ADVERTISEMENT

"Yang pasti klien kami sudah menyerahkan segala keputusan kepada kami selaku kuasa hukum," imbuhnya.

Lebih lanjut, pihak Virgoun mengancam balik jika laporan tersebut tidak terbukti, pihaknya bakal menuntut balik.

"Silahkan dia punya hak buat bikin laporan, buat ajukan gugatan. Kami selaku kuasa hukum bagaimana yang akan kita tempuh klien kamu akan kooperatif tapi ingat kalau nggak terpenuhi unsurnya kita bisa tuntut balik, tegas Sandy Arifin.

Sebelumnya, Tenri Anisa melayangkan somasi terbuka ke Virgoun dan Inara Rusli. Ia meminta keduanya untuk menjelaskan masalah rumah tangga dan meminta maaf terhadap dirinya atas tudingan orang ketiga.

"Yang jelas klien saya sudah menanyakan ke Virgoun tapi disuruh tahan dulu. Sampai saat ini pun masih disuruh menahan, cuma dari kita karena beritanya sudah ke mana mana, sampai mengganggu, ibunya juga diserang, makanya klien saya nggak mau menahan ini lagi seperti apa. Makanya kita kasih kesempatan keduanya untuk minta maaf dan klarifikasi ini semua dalam 2x24 jam," kata kuasa hukum Tenri Anisa, Milano Lubis, kemarin.

(ahs/dar)

Hide Ads