Proses sidang cerai antara Yama Carlos dan Arfita Dwi Putri yang berlangsung di Pengadilan Negeri Tangerang berjalan dengan rumit. Aktor berusia 42 tahun itu merasa selama proses perceraian berlangsung, dirinya merasa dimata-matai oleh pihak Arfita Dwi Putri, salah satunya adalah aktivitas di media sosialnya.
"Saya dipantau terus sama pihak sana, dipantau terus oleh beberapa oknum," kata Yama Carlos saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (2/5/2023).
"Media sosial saya dipantau terus dan saya tahu," ujarnya melanjutkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kejanggalan juga dirasakannya ketika menjalani agenda mediasi saat proses perceraiannya di Pengadilan Negeri Tangerang. Saat itu, istrinya membawa pengawal serta tujuh orang kuasa hukum dalam agenda mediasi tersebut.
"Waktu mediasi saja, yang saya hadapi ada tujuh lawyer, ngapain ngadepin Yama Carlos pakai tujuh lawyer (untuk) sidang perceraian?" tuturnya.
"Di persidangan saja dia bawa sekian banyak pengawal, belum yang ada di parkiran dugaan saya," imbuhnya.
Yama Carlos sendiri merasa heran karena dirinya saat itu hanya memakai satu kuasa hukum saja dalam agenda mediasi itu.
"Saya saat itu cuma pakai satu, harusnya kan yang pakai berpuluh-puluh lawyer kan saya, saya yang mau memperjuangkan Marco," terang Yama Carlos.
Dalam kesempatan yang sama, Yama Carlos mengungkapkan kekecewaannya yang sudah tiga bulan tak dipertemukan dengan buah hatinya.
"Ada anak yang dipisahkan dari orang tuanya yaitu saya, tanpa persetujuan saya," ujar Yama Carlos.
"Dari 21 Februari, berarti 3 bulan," imbuhnya.
Oleh karena itu, Yama Carlos mengadukan perbuatan sang istri ke Polda Metro Jaya dan hal tersebut telah direspons dengan baik oleh pihak kepolisian.
"Marco itu di bawah umur dan orang tuanya dilarang untuk bertemu. Tadi ke Polda untuk konsultasi dan alhamdulillah sudah diterima dan ditanggapi," terang Ricci selaku kuasa hukum Yama Carlos.
Mendapatkan titik terang mengenai perkaranya, Yama Carlos berencana untuk melaporkan hal tersebut secepatnya.
(ahs/mau)