Virgoun kedapatan selingkuh lagi dari sang istri, Inaya Rusli. Sebelumnya ia berjanji akan menerima beberapa hukuman jika mengulangi kesalahannya lagi.
Kini, Virgoun mengulangi kesalahannya berselingkuh dengan perempuan yang sama. Lalu, apakah Virgoun akan menjalani hukumannya itu?
Sandy Arifin selaku pihak kuasa hukum Virgoun menyatakan bahwa dirinya belum membahas hal ini dengan kliennya itu. Namun Sandy Arifin menegaskan bahwa kliennya itu sudah meminta maaf.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belum bicara itu sih, tapi kan intinya dia sudah minta maaf," ujar Sandy Arifin di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (29/4/2023).
Setelah mengungkapkan kesalahan dan meminta maaf, Virgoun mengimbau publik agar tak lagi menyudutkannya perihal perselingkuhan.
Virgoun melalui kuasa hukumnya, Sandy Arifin menegaskan akan melaporkan beberapa pihak yang kedapatan menyudutkannya lagi perihal ini.
Sandy Arifin mengaku sudah mendapat kuasa untuk melakukan somasi terbuka apabila ada oknum yang masih menyudutkan kliennya itu.
"Kami juga mendapatkan kuasa untuk melakukan somasi secara terbuka, dan juga kalau seandainya klien kami sudah membuat permintaan maaf secara tulus dan ikhlas terus kemudian masih juga ada pihak-pihak yang memprovokasi atau membuat berita yang nggak bener ya kami mohon maaf, klien kami juga tidak akan tinggal diam," ujar Sandy Arifin.
Bukan tanpa alasan, Virgoun merasa sudah meminta maaf dengan tulus karena kasus ini.
Maka dari itu ia tak ingin lagi ada yang membahas dan menyudutkannya perihal ini.
Hal ini juga dilakukan karena Virgoun ingin menyelesaikan masalah rumah tangganya dengan Inara Rusli secara baik-baik.
"Kita mau menyelesaikan ini secara kekeluargaan, adil, bijaksana, dan juga baik-baik," sahut Sandy Arifin lagi.
Diketahui, pada Agustus 2022, Virgoun membuat surat pernyataan yang berisikan pengakuannya berselingkuh.
Bahkan Virgoun mengaku sudah melakukan hubungan asusila yang dilarang oleh agama dan pemerintah.
Adapun isi suratnya sebagai berikut.
Dengan surat ini menyatakan saya:
Virgoun Teguh Putra
NIK:**
Mengaku selama masih dalam status menikah dengan saudari Ina Idola Rusli
NIK:**
Bahwa benar telah melakukan hubungan asusila selayaknya suami istri yang dilarang oleh agama dan pemerintah dengan saudari: Aushnatenri Ajeng Anisa
NIK:***
Terhitung sejak tanggal *** -27 September 2021," tulis Virgoun dalam surat pernyataan yang diunggah oleh Inara Rusli.
Saat itu awak media juga memastikan lagi bahwa imbauan itu berlaku untuk Inara Rusli atau tidak.
Sandy Arifin pun menegaskan bahwa itu berlaku untuk semua pihak yang ikut memprovokasi soal perselingkuhan ini termasuk Inara Rusli.
"Maksud saya pihak-pihak dimana saja," tegas Sandy Arifin.
(ass/ass)