Kasasi Cerai Diterima
Rafly Masih Ingin Dampingi Tamara
Senin, 04 Sep 2006 15:35 WIB
Jakarta - Pengajuan kasasi Rafly terhadap putusan cerai Pengadilan Agama Jakarta Selatan akhirnya diterima Mahkamah Agung pada Senin (4/9/2006) ini. "Perkara ini baru diregister dan majelis akan dibentuk," ungkap Kasupid Umum Perdata Agama Umiyati saat ditemui di Mahkamah Agung, Jl. Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Senin (4/9/2006).Kasasi diajukan Rafly melalui kuasa hukumnya Muslih SH pada 15 Agustus 2006 lalu. Meski Pengadilan Agama Jakarta Selatan sudah memuluskan gugatan cerai Tamara Blezynski, pemilik nama lengkap Teukur Rafly Pasha itu keukeuh ingin menyelamatkan anak dan istrinya."Rafly ingin menyelamatkan istri dan anaknya, kalau toh nantinya harus salah satu yang selamat ya salah satu,tetapi kalau bisa dua-duanya diselamatkan," ungkap Muslih yang ditemui dua hari sebelum pengajuan kasasi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.Belum lama ini setelah delapan bulan tak bertemu, Rafly akhirnya bisa bersua dengan putra semata wayangnya, Rasya yang tinggal bersama Tamara. Kabarnya Senin (4/9/2006) sore nanti, pria berdarah Aceh itu akan menggelar syukuran untuk merayakan kembalinya Rasya ke pelukannya."Saya ingin mengembalikan delapan bulan yang hilang," kata Rafly mengungkapkan kebahagiaannya. (eny/)











































