Alasan Ari Wibowo Gugat Cerai Istri Usai 16 Tahun Nikah

Alasan Ari Wibowo Gugat Cerai Istri Usai 16 Tahun Nikah

prih prawesti febriani - detikHot
Senin, 17 Apr 2023 13:32 WIB
Ari Wibowo pamerkan resep bugar di usia 52 tahun.
Ari Wibowo saat ditemui di kawasan Jakarta. Foto: (DetikHealth/ Averus Al Kautsar)
Jakarta -

Ari Wibowo melayangkan gugatan perceraiannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan cerai tersebut diajukan Ari Wibowo pada 3 April 2023.

Ternyata alasan Ari Wibowo melayangkan gugatan cerai tersebut adalah percekcokan yang terjadi sejak 2020. Hal ini disampaikan Petrus selaku kuasa hukum istri Ari Wibowo, Inge Anugrah.

Dalam gugatannya, Ari Wibowo meminta kedua hak asuh atas anak-anaknya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam gugatan juga, pihak penggugat memohon pada Majelis Hakim untuk menyerahkan hak asuh kedua anaknya kepada pihak penggugat dengan alasan kedekatan antara anak dan ayah," ungkap Petrus Bala Pattyona dalam keterangannya yang diterima detikcom, Senin (17/4/2023).

ADVERTISEMENT

Hari ini juga sidang cerai perdana tersebut sudah digelar. Ari Wibowo diketahui tidak hadir dalam sidang cerai tersebut.

Hanya ada Inge Anugrah yang didampingi kedua orang tuanya hadir dalam sidang cerai tersebut. Pihak Ari Wibowo hanya diwakilkan kuasa hukumnya yang bernama Saragih.

"Dalam surat gugatan tidak ada nama kuasa tersebut karena, yang pertama mendaftarkan gugatan adalah SL Damayanti dan Martono dari Kantor Hukum Damayanti dan Rekan," sambung Petrus.

Petrus menjelaskan kuasa hukum Ari Wibowo yang baru ini belum bisa menunjukkan surat pencabutan kuasa dari SL Damayanti.

"Karena itu belum dapat dilakukan mediasi karena belum lengkapnya verifikasi," kata Petrus.

Untuk sidang selanjutnya, hakim mengagendakan pada 8 Mei 2023.




(wes/pus)

Hide Ads