Nindy Ayunda angkat bicara terkait kasus Dito Mahendra yang diduga memiliki senjata api ilegal. Menurut Nindy, Dito memiliki surat-surat kepemilikan senjata api dan senjata yang ternyata ada air softgun.
"Saya juga titip pesan kalau tanya-tanya soal senjata, selama ini kita tidak pernah memberi tahu kalau ada keberadaan surat ya. Katanya 9 tidak ada surat itu kan, 3 air softgun tidak perlu ada surat, 6 ada suratnya, tapi lagi diproses di penyidikan," kata Nindy Ayunda ditemui di LPSK, kawasan Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (6/5/2023).
Dito Mahendra hari ini dijadwalkan diperiksa Bareskrim Mabes Polri. Namun, Dito belum bisa hadir hari ini. Dito juga meminta pemeriksa kasus senpi di Bareskrim untuk ditunda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi setelah ini, kami ke Bareskrim untuk menyampaikan surat penundaan pemeriksaan-pemeriksaan terhadap Pak Dito, karena status Pak Dito sampai sekarang itu masih saksi dan kami juga akan melampirkan beberapa dokumen, yang itu seharusnya ditelaah lagi oleh Bareskrim Mabes Polri. Bukan tidak hadir, belum sempat hadir karena ada sesuatu (jadi berhalangan)," kata pengacara Nindy dan Dito, Abu Saidpelu.
Baca juga: Nindy Ayunda Datangi LPSK, Ada Apa? |
Meski Dito memutuskan pemeriksaan itu ditunda, pihak Dito akan menyerahkan dokumen terkait senjata tersebut.
"Jadi kan ada 9 pucuk senjata yang dipersoalkan, yang ternyata kami nanti ke Bareskrim juga akan menyerahkan surat bahwa 9 pucuk senjata itu, 6 di antaranya memiliki surat resmi, 3 adalah softgun. Nah itu yang akan kita serahkan ke Bareskrim," kata pengacara lain, Sri Sukariati.
Sementara itu, soal kasus Dito di KPK terkait TPPU terhadap panitera Nur Muhadi, pihak Dito membantah hal tersebut. Menurut pengacara, kasus itu hanya sebuah pembelian kendaraan kepada menantu Muhadi dari Dito Mahendra.
"Untuk yang KPK, di awal kan memang Pak Dito sudah dipanggil, dan memang diketahui posisinya, ada pun ada beberapa aliran dana itu hanya pembelian kendaraan bermotor dari menantunya Pak Muhadi. Jadi memang tidak ada temuan-temuan terkait TPPU yang kasus panitera," kata Sri.
Nindy juga menyebut saat KPK menggeledah rumah Dito, tak ditemukan barang bukti. Soal koper yang dibawa KPK, menurut Nindy adalah milik KPK sendiri.
"Dan saya sampaikan juga, kita kan nggak pernah ya ngomong sama media. Itu saya punya bukti kalau KPK tidak punya, tidak menemukan apa pun pada saat penggeledahan. Kan teman media nulis kalau ada 2 koper yang dibawa, itu tidak ada. Itu koper yang dibawa koper mereka sendiri. Jadi adik saya juga saksinya yang tanda tangan di situ, bisa saya bacakan ini, jadi tidak ada kesempatan bicara," kata Nindy Ayunda.
Nindy juga menyebut dari penggeledahan itu, tak ditemukan file dokumen yang menjurus adanya dugaan TPPU tersebut.
"Bisa saya bacakan ini, saya luruskan jadi atas penggeledahan di rumah atau di tempat tinggal ruang pekarangan lainnya tidak ditemukan file atau dokumen barang terkait perkara yang ditangani. Kemudian penyidik membuat berita acara penggeledahan. Jadi sudah ditandatangani ya, jadi selama ini beritanya membawa 2 koper, itu tidak ada isinya itu koper mungkin isinya barang mereka sendiri ya, jadi makanya saya capek juga ya pemberitaan kanan-kiri kanan-kiri. Saat ini saya sendiri juga nggak apa-apa diberitakan macam-macam karena yang tahu juga kita," beber Nindy Ayunda.
Nindy juga mengatakan kenapa selama ini diam. Karena menurutnya, ini adalah urusan pribadi.
"Maksud saya kenapa selama ini diam, karena tidak ada yang perlu juga dijelaskan tentang hidup saya, apalagi urusan pribadi saya," pungkas Nindy Ayunda.
(fbr/mau)