Nindy Ayunda membantah adanya dugaan intimidasi yang dilakukan oleh oknum TNI karena dirinya dekat dengan Dito Mahendra yang terlibat beberapa kasus bersama dirinya. Pihak Nindy mengaku tak ada kaitannya peristiwa itu.
"Dan tadi saya juga mau mengklarifikasi sebentar. Kan ada yang tadi postingan dari berita online ini terkait dengan isu (Nikita) saya ke sini urusan pribadi, dan tidak ada keterkaitannya," kata Nindy Ayunda ditemui di LPSK, Ciracas, Jakarta Timur, Kamis (6/4/2023).
Nindy juga mengaku tak tahu dirinya sampai disatroni oknum TNI. Namun, ia sudah melaporkan peristiwa itu ke Puspom TNI.
"Jadi saya mau minta perlindungan ke LPSK karena saya sendiri juga tidak tahu kenapa saya bisa disatronin oleh oknum TNI. Dan saya sudah melaporkan ini ke Puspom TNI," katanya.
Baca juga: Nindy Ayunda Datangi LPSK, Ada Apa? |
Nindy juga membantah kedatangannya ini sebagai kambing hitam dalam kasus yang membelit Dito Mahendra. Sebelumnya Dito terlibat kasus dugaan senpi ilegal hingga tindakan pencucian uang. Nindy sendiri pun sempat dilaporkan atas dugaan kasus penyekapan mantan sopirnya.
"Oh ngapain saya kambing hitam, ya kamu mau percaya siapa, itu kalau dibilang kambing hitam buat apa, kan saya yang mengalami. Kalau mengkambinghitamkan, saya sempat menulis di IG mencari nomor telepon HS," kata Nindy Ayunda.
Hal senada juga disampaikan oleh pengacara Nindy Ayunda. Menurutnya, tidak tahu apakah peristiwa ini buntut dari kasus yang melibatkan Nindy pada sebelumnya.
"Nah kalau terkait kasus, nanti kami akan jelaskan lebih lanjut lagi. Karena kami sendiri sampaikan tidak tahu ini terkait kasus apa, sehingga mendapatkan ancaman teror intimidasi," kata pengacara Nindy, Daud Bereyeh.
Kedatangan Nindy ke LPSK dikatakan Daud sebagai bentuk perlindungan masalah ini.
"Kepentingan kami di sini hanya memohon perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, kami melaporkan ada ancaman ada hal-hal yang tidak menyenangkan yang dialami klien kami, dan sudah dilaporkan ke Puspom TNI. Hari ini kita melaporkan kepada LPSK, harapan kami tentu LPSK dapat memberikan perlindungan kepada klien kami," pungkasnya.
(fbr/mau)