Venna Melinda-Ferry Irawan Tak Bisa Damai, Ini Langkah Mereka Selanjutnya

Venna Melinda-Ferry Irawan Tak Bisa Damai, Ini Langkah Mereka Selanjutnya

Febriyantino Nur Pratama - detikHot
Kamis, 30 Mar 2023 13:40 WIB
Menjelang pernikahan, Venna Melinda dan Ferry Irawan menggelar acara pengajian di apartemen kawasan Kemang, pada Jumat (4/3). Acara itu dihadiri keluarga dan kerabat terdekat.
Ferry Irawan dan Venna Melinda tak bisa damai, siapkan langkah lanjutkan perceraian. Foto: Noel/detikcom
Jakarta -

Sidang cerai Ferry Irawan dan Venna Melinda kembali digelar pada hari ini Kamis (30/3/2023). Sidang itu beragendakan gugatan, Venna terlihat tak hadir dalam sidang itu.

"Agenda hari ini kita masuk dalam pokok perkara karena mediasinya kemarin deadlock maka hari ini dibacakan, tapi dianggap dibacakan, tapi sudah selesai," kata pengacara Ferry Irawan, Marselinus Abi, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis (30/3/2023).

Kemudian pengadilan memberikan waktu seminggu untuk Ferry Irawan untuk mempersiapkan replik. Pihak Ferry Irawan juga sudah mempersiapkan saksi.

"Lalu sudah dikasih waktu termin seminggu untuk replik, duplik sampai dengan pembuktian. Semuanya melalui e-court, pada saat-saat nanti saksi baru bisa bertemu lagi. Agenda berikutnya tanggalnya sudah ditentukan berkisar tanggal, 8 Juni 2023," bebernya.

"Kalau buktinya dikit kita akan sekaligus siapkan saksi-saksinya. Saksinya minimal dua orang, nah saksinya belum tahu nanti dibicarakan dengan tim dan keluarga. Nanti saksinya siapa-siapa pasti akan tahu," ungkapnya.

Marselinus menegaskan mediasi dinyatakan gagal karena Venna Melinda dan Ferry Irawan sepakat pisah.

"Yang kita tahu dua-duanya siap yang namanya sama sepakat bercerai. Maka kita tak bisa memungkiri," kata Marselinus.

"Dari pihak Bu Venna kita, dari dua belah pihak Bang Ferry tidak setuju berdamai, artinya ke agenda selanjutnya. Artinya tetap pada perceraian, ya sepakat untuk berpisah," timpal pengacara Venna Melinda, Noor Akhmad Riyadhi dalam kesempatan yang sama.

Dalam sidang kali ini, Venna Melinda tidak hadir karena sudah mempunyai kuasa hukum. Menurut Noor Akhmad kehadiran bisa diwakili oleh kuasa hukum.

"Nggak ada (datang). (Venna Melinda) nggak perlu hadir daripada hadir ke sini buat apa? Cuma simple agendanya. Venna bilang perlu hadir apa nggak saya bilang nggak perlu," pungkasnya.




(fbr/pus)

Hide Ads