Penampilan Jerry Aurum Disorot Usai Bebas dari Penjara

Penampilan Jerry Aurum Disorot Usai Bebas dari Penjara

prih prawesti febriani - detikHot
Kamis, 30 Mar 2023 11:32 WIB
Jerry Aurum dalam Instagram miliknya.
Penampilan Jerry Aurum usai bebas. Foto: instagram
Jakarta -

Jerry Aurum sudah bebas dari penjara usai terjerat kasus narkoba. Penampilan Jerry Aurum ini mendapatkan sorotan dari netizen.

Mereka menilai badan Jerry Aurum lebih berisi dari sebelumnya.

"Lebih berisi nihh tapi segarrr, semoga kembali berkarya yaaa," ungkap akun kdjyte*****.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Wowwwwwhhh, akhirnya. sehat2 terus @jerryaurum . Rindu karya2 nya," lanjut akun hdyte****.

ADVERTISEMENT

"Wah body - nya berotot ya. Ditunggu karya". Sehat" ya , ko," beber akun gsre****.

"Good to see you again on IG. Missed your great pics. From your follower in Canada," lanjut akun ters****.

"Looking good, brother," terang akun hdyte***.

"Wow lebih berisi yaa," ungkap akun lainnya.

Denada sendiri sudah memberikan komentar mengenai hal ini. Dalam unggahan Jerry Aurum, Denada memberikan emoticon tepuk tangan dan dukungan semangat kepada Jerry Aurum.

Meski sudah berpisah, hubungan Denada dan Jerry Aurum tetap baik. Keduanya tetap menjalin komunikasi bersama.

"Ya biar bagaimana juga Jerry adalah ayah dari Aisha itu tidak bisa digantikan sampai kapanpun," ungkap Denada saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.

Jerry Aurum memberikan postingan terbaru dalam Instagram miliknya. Ia terlihat memposting badan segar setelah bebas dari penjara.

"After 4 years. Back and alive," tulis Jerry Aurum dalam Instagram miliknya.

Mahkamah Agung (MA) mengabulkan permohonan kasasi Jerry Aurum Wirianta dengan mengurangi hukuman Jerry. Mantan suami Denada itu terbukti memakai ganja dan ekstasi untuk diri sendiri.

"Putusan Kasasi Nomor 4161 K/PID.SUS/2020 atas nama Terdakwa Jerry Aurum Wirianta SSN alias Koh Jerry menyatakan memperbaiki putusan dengan menjatuhkan pidana kepada Terdakwa dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun dan denda Rp 800 juta subsider pidana penjara selama 2 bulan," kata juru bicara MA hakim agung Andi Samsan Nganro kepada detikcom, Senin (28/12/2020).

Pada 27 Januari 2020, jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Jerry Aurum selama 11 tahun penjara. Tuntutan itu dikabulkan Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar). Putusan 11 tahun penjara juga dikuatkan Pengadilan Tinggi (PT) Jakarta.

Dalam persidangan, Jerry mengaku memakai ganja dan ekstasi karena stres mengetahui anaknya menderita kanker. Ia mengaku memakai barang itu sejak 2015.

Simak Video 'Jerry Aurum Mantan Suami Denada Bebas dari Penjara':

[Gambas:Video 20detik]



(wes/pus)

Hide Ads