Ferry Irawan mencurahkan pengalamannya usai mendekam di penjara gegara kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilaporkan Venna Melinda.
Pada sidang perdana kasus tersebut di Pengadilan Negeri Kediri pada Senin (27/3), ia mengaku menjadi korban dari sistem dan orang yang disayangi olehnya.
Agenda sidang perdana yang dipimpin Hakim Ketua Boedi Haryantho ini adalah pembacaan surat dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Ada 4 dari 7 JPU yang hadir hari ini. Dalam kesempatan usai mengikuti jalannya sidang Ferry didampingi penasihat hukumnya Jeffry Simaptupang mencurahkan hati.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pertama saya mengucapkan Innaliahi wa Innilahirojiun, terhadap hati nurani yg telah mati, kenapa saya tidak pernah berkomentar selama ini karena tidak lebih jika saya berkomentar atau memberi statment, hanyalah aib rumah tangga yang akan saya buka," Kata Ferry dilansir dari detikJatim.
"Yang kedua saya tidak berdaya melawan sistem di mana sistem itu dipaksakan ke saya untuk saya berada di tahanan atas sesuatu perbuatan yang tidak pernah saya lakukan. Dan saya bukan pelaku KDRT. Sekali lagi saya tekankan saya dipaksakan oleh satu sistem, di mana sistem itu membuat saya menjadi tahanan suatu perbuatan yang tidak pernah saya lakukan dan itu nanti akan saya ungkap dalam persidangan," tambahnya.
Ia pun mengaku heran karena orang yang dicintainya justru membuatnya begitu terpuruk seperti saat ini hingga merasakan dinginnya penjara.
Ferry Irawan pun menyamakan dirinya bagaikan sebuah pohon di tengah jalan yang harus disingkirkan. Secara tersirat ia menyebutkan dirinya jadi tumbal untuk kelancaran karier politik orang yang dicintainya.
"Saya bagaikan pohon di tengah jalan yang harus disingkirkan digantikan dengan simpatisan untuk kursi dewan kekuasaan, itulah yang terjadi pada saya. Nanti saya akan ungkap di persidangan melalui tim kuasa hukum saya, saya berterima kasih pada Allah SWT," pungkasnya.
(ass/dar)