Aldila Jelita menjalani sidang lanjutan cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan didampingi kuasa hukumnya, Teguh Putra.
Adapun agenda sidang hari ini merupakan pembacaan laporan mediasi yang sudah dinyatakan gagal pada dua minggu lalu.
"Hari ini, agenda laporan mediasi dari dua minggu lalu, sudah dinyatakan gagal," kata Teguh Putra saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (27/3/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada awalnya, pihak Aldila Jelita dan Indra Bekti sepakat untuk melanjutkan langsung ke agenda pembuktian.
Namun, majelis hakim menolak karena pengajuan gugatan dilaksanakan melalui e-court yang mengharuskan keduanya menjalani agenda lain terlebih dahulu.
"Jadi kami tadi ada kesepakatan (dengan pihak Indra Bekti), hari ini langsung lanjut pembuktian, namun karena pengajuannya secara e-court jadi pembuktian tak bisa, rangkaiannya tunggu jawaban dan lain-lain," tutur Teguh Putra.
Pihak Aldila Jelita sendiri telah menyiapkan bukti tertulis beserta dua orang saksi untuk Agenda pembuktian tersebut. Bahkan, dua saksi itu sudah hadir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan hari ini.
"Hari ini sebenernya sudah siap, saksi mba Nana mba Lili sudah hadir, majelis nggak berkenan, karena sistem e-court," terang Teguh Putra.
Sidang sendiri akan dilanjutkan pada 10 April mendatang dengan agenda pembuktian.
"Jadi nanti sidang lanjutan tanggal 10 April, itu yang bisa kita sampaikan," jelas Teguh Putra.
Dalam kesempatan yang sama, Aldila Jelita berharap proses sidang perceraiannya dengan Indra Bekti segera selesai. Ia berharap dapat selesai sebelum lebaran nanti.
"Sebelum lebaran berharapnya, urusan gini capek, pengen abis lebaran, sebelum lebaran beres, nggak mikirin hal begini," harap Aldila Jelita.
(ahs/wes)