Alshad Ahmad ternyata pernah menikah dengan seorang wanita bernama Nissa Asyifa. Pernikahan tersebut terjadi pada 30 September 2022.
Dalam salinan putusan Mahkamah Agung yang didapat detikcom, Selasa (21/3/2023), pernikahan itu dilakukan saat Nissa Asyifa telah berbadan dua.
"Bahwa sebelum menikah antara Pemohon dan Termohon masing-masing berstatus Perjaka dan Perawan akan tetapi Termohon sedang hamil dengan usia kehamilan sekitar 8 (delapan) bulan sehingga meskipun dalam keadaan hamil, para pihak tetap dapat melakukan pernikahan menurut Syari'at Islam."
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bahwa, kehamilan Termohon adalah sebagai akibat hubungan terlarang yang dilakukan oleh Pemohon dengan Termohon sebagaimana tertuang dalam Surat Pernyataan Nikah antara Pemohon dengan Termohon tertanggal 30 September 2022."
Pernikahan tersebut terjadi hasil perundingan keluarga yang dilakukan pada 28 September 2022. Alshad Ahmad menikahi Nissa Asyifa dengan mas kawin berupa uang tunai sebesar Rp 3 juta.
Namun ternyata pernikahan itu juga dilakukan secara siri. Alshad Ahmad baru mengajukan itsbat nikah sebelum bercerai.
"Bahwa pernikahan Pemohon dengan Termohon tersebut tidak dicatatkan pada Kantor Urusan Agama Kecamatan Sukasari karena ketika itu hanya dihadiri oleh Lebe kelurahan yang bernama LEBE dan tidak ada petugas lain dari Kantor Urusan Agama Kecamatan xxxxx."
(dar/pus)