Grup band Radja mendatangi kantor Kementerian Luar Negeri untuk meminta perlindungan usai mereka mendapatkan dugaan ancaman pembunuhan usai menggelar konser di Johor Bahru, Malaysia.
Menurut Judha Nugraha selaku Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia Kemlu, sidang perdana telah digelar untuk kedua pelaku dugaan pengancaman pembunuhan tersebut.
Baca juga: Innalillahi! Nani Wijaya Meninggal Dunia |
Pihaknya juga telah meminta agar Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru untuk memantau jalannya persidangan.
"Telah dilakukan persidangan pertama, ini persidangannya cepat, sudah dilakukan oleh petugas setempat, sidang sudah dilakukan hari ini. dari KJRI Johor Bahru sudah mengutus orang untuk memantau proses hukum yang ada," kata Judha Nugraha saat ditemui di Kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta Selatan, kemarin.
Mendengar hal tersebut, para personil band Radja bersyukur telah ada langkah yang berarti mengenai perlindungan bagi mereka dan juga memastikan keamanan mereka saat kembali berkunjung ke Malaysia nantinya.
"Alhamdulillah beliau sudah memonitoring dengan perwakilan kita di Johor, pak Sigit," ujar Ian Kasela.
Tak lupa, Ian Kasela juga mengapresiasi kinerja pemerintah dan juga kepolisian Johor Bahru yang dengan cepat dan tanggap merespon laporan atas dugaan ancaman pembunuhan terhadap mereka.
"Saya mau memberikan apresiasi kepada pemerintah Johor yang responsif dan juga kepolisian yang merespon laporan dugaan pengancaman pembunuhan terhadap Radja," ucap Ian Kasela.
Simak Video "Kasus Masuk Pengadilan, Radja Berharap Tak Ada Intervensi dari Pihak Luar "
[Gambas:Video 20detik]
(ahs/wes)