Kasus robot trading ATG milik Wahyu Kenzo tengah heboh. Ternyata Olive Lee jadi salah satu korban masalah tindak pidana perdagangan, ITE, dan pencucian uang tersebut.
Kepada detikcom, Olive Lee menyatakan telah jadi member robot trading ATG (Auto Trade Gold) sejak tahun 2021. Ia tergiur masuk lantaran melihat pemilik dari robot trading tersebut berteman dengan orang-orang yang dikenalnya, yaitu di lingkungan artis-artis.
Terlebih beberapa orang yang mempromosikan bisnis robot trading ini juga mengatakan mendapatkan keuntungan hingga 15 persen per bulannya.
Terlepas dari itu, Olive Lee pada saat pandemi memang tengah mengalami kebangkrutan karena bisnis promotor musik untuk konser gulung tikar. Alhasil, ia menerima untuk mencoba bisnis ATG milik Wahyu Kenzo.
"Sebagai seorang pebisnis yang juga sudah pensiun tentulah ini peluang yang sangat bagus, dan ternyata begitu beberapa bulan saya ada di dunia robot trading, saya melihat banyak member dari berbagai kalangan, seperti ibu rumah tangga, bapak-bapak yang terkena PHK dampak dari pandemi, bahkan orang-orang yang memiliki kebutuhan khusus. Wah saya pikir ini adalah bisnis yang luar biasa bisa menjadi solusi bagi berbagai lapisan," ujar Olive.
Setelah resmi menjadi seorang member, Olive Lee melihat bahwa nilai nominal yang ditaruh bertambah.
"Singkat cerita pada bulan Februari 2022 ada banyak robot trading yang bermasalah, namun hanya robot trading yang saya gunakan (ATG) tidak mengalami hal serupa seperti yang lain. Sampai bulan Maret 2022 saat semua robot trading mati, namun ATG masih berdiri tegak bahkan bisa mengambil uang walaupun terbatas," tutur Olive.
Lalu sampai pada sebuah momen di mana robot trading Olive Lee mengalami kendala. Selain itu, banyak member yang tak bisa mengambil hasil dan uang simpanannya.
Olive Lee juga mendengar ada pembekuan dana oleh PPATK. Dari situ, ternyata ia baru mengetahui ATG bermasalah.
Belum lama ini, Olive Lee baru tahu ada pelaporan terkait robot trading tersebut.
"Puncaknya pada tanggal 8 Maret lalu resmi memutuskan sang pemilik robot trading Wahyu Kenzo ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka atas tindakan pencucian uang dan atas dugaan penggelapan dana dari kasus robot trading yang dimilikinya dengan total kerugian di nilai Rp 9 T dengan jumlah member terdaftar sesuai dengan hasil informasi dari polisi sebanyak 25 ribu yang tersebar di berbagai negara," kata Olive.
Tapi dari keterangan yang didapat dari berita soal ATG milik Wahyu Kenzo, Olive Lee melihat kejanggalan.
"Seingat saya member ATG itu lebih dari 25 ribu member yang tersebar di seluruh dunia, bahkan ada puluhan ribu member dari negara Prancis," ujarnya.
Terkait kasus Wahyu Kenzo, Olive Lee hanya meminta kejelasan ke pihak berwajib yang menangani terkait uang yang dimiliki di ATG. Ia mempertanyakan apakah uang tersebut ada di broker dan siapakah pemilik dari broker ATG tersebut.
Di sisi lain, Olive juga mengapresiasi penegak hukum terkait masalah robot trading ini.
"Ya saya dan member lain harapkan adanya kejelasan dan transparan dalam kasus ini. Namun saya juga menyampaikan apresiasi terhadap kinerja kepolisian yang luar biasa membantu masalah ini, terutama kepada Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budhi Hermanto, dan jajaran Kepolisian dari Polda Jatim," pungkasnya.
Simak Video "Polisi Sita Aset Pembuat Robot Trading ATG di Tulungagung"
(mau/aay)