Ammar Zoni Ngaku Jadi Korban Narkoba

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Jumat, 10 Mar 2023 21:00 WIB
(Foto: Ahsan Nurrijal/detikHOT) Saat mulai berbicara, suara Ammar Zoni bergetar hingga akhirnya dia menangis.
Jakarta -

Polisi menggelar konferensi pers kasus narkoba yang melibatkan Ammar Zoni pada Jumat (10/3/2023). Dalam kesempatan tersebut, Ammar Zoni yang kini berstatus tersangka diperlihatkan pertama kali di hadapan publik. Selain Ammar Zoni, ada dua tersangka lain yang diperlihatkan, yakni M (sopir Ammar Zoni) dan juga RH (teman sopir).

Ammar Zoni diberi kesempatan untuk bicara. Sebelum diberi mikrofon, dia tampak tenang meski sudah berpakaian oranye. Saat mulai berbicara, suara Ammar Zoni bergetar hingga akhirnya dia menangis.

Dia sempat meminta maaf kepada istrinya, Irish Bella, dan juga kepada keluarga. Ammar Zoni juga menyempatkan meminta maaf kepada masyarakat Indonesia. Di akhir itu, Ammar Zoni berterima kasih kepada polisi sebelum akhirnya dia mengaku sebagai korban.

"Saya berterima kasih kepada Polres Metro Jakarta Selatan, yang sudah berhasil meminimalisir perdagangan narkoba di Indonesia. Dan saya berharap semoga bisa diberhentikan secepatnya agar tidak ada lagi korban-korban seperti saya," kata Ammar Zoni.

Ammar Zoni saat bicara di konferensi pers kasus narkoba. Foto: Ahsan Nurrijal/detikHOT

"Saya tidak takut mengaku salah. Semoga ini sebagai contoh untuk masyarakat, semua teman-teman selebriti, dan teman-teman media yang ada di sini," kata Ammar Zoni lagi.

"Dan saya tidak takut mengaku saya salah. Dan semoga ini sebagai contoh untuk semua masyarakat, semua temen-temen selebriti dan temen-temen media yang ada di sini, sekaligus saya berterima kasih kepada bapak Polri, Polres Metro Jakarta Selatan yang sudah berhasil untuk meminimalisir perdagangan drugs di Indonesia. Saya berharap semoga bisa diberhentikan secepatnya agar tidak ada lagi korban-korban seperti saya. Terima kasih," tutupnya.

Dijelaskan oleh pihak kepolisian, R merupakan rekan dari sopir Ammar Zoni. R tertangkap memiliki 1 klip narkotika jenis sabu seberat 0,14 gram, seperti terlihat dalam keterangan barang bukti yang dirilis polisi.

Selanjutnya ada dua bungkusan barang bukti milik Ammar Zoni. Bungkusan tersebut masing-masing berisi 1 bekas bungkus rokok dan 2 plastik bening yang di dalamnya ada sabu masing-masing 1,04 gram.

Kini baik M dan Ammar Zoni sudah berstatus sebagai tersangka. Ammar Zoni dibekuk polisi setelah dilakukan pendalaman terhadap M.

"Kita tangkap sopirnya dengan barang bukti yang ternyata barang bukti tersebut adalah pesanan AZ untuk digunakan, dan diakui barang bukti itu adalah pesanan AZ," ujar Achmad Ardhy, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, saat dihubungi di hari yang sama dengan hari konferensi pers.




(aay/aay)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork