Vicky Prasetyo Datangi Polres Jakpus, Kasus Vs Angel Lelga Lanjut

Vicky Prasetyo Datangi Polres Jakpus, Kasus Vs Angel Lelga Lanjut

Febriyantino Nur Pratama - detikHot
Senin, 27 Feb 2023 18:00 WIB
Vicky Prasetyo
Vicky Prasetyo diperiksa atas kasus dugaan pencemaran nama baik vs Angel Lelga. Foto: Febriyantino/detikcom
Jakarta -

Vicky Prasetyo mendatangi Polres Metro Jakarta Pusat untuk menjalani pemeriksaan terkait laporan dugaan pencemaran nama baik kepada mantan istrinya, Angel Lelga. Kasus itu kini sudah naik sidik.

Dalam pemeriksaan itu, Vicky Prasetyo mendapatkan lebih dari 20 pertanyaan seputar hubungannya dengan Angel Lelga.

"Ya tentang video di menit berapa ini, seperti ini kalimatnya, ada beberapa kayak perkenalan dulu waktu sebelum suami istri pertama kali kenalnya di mana, diulas dari awal lagi," kata Vicky Prasetyo ditemui di Polres Metro Jakarta Pusat pada Senin (27/2/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan kedatangannya ke kantor polisi kali ini bukan karena ingin membalaskan dendam ke Angel Lelga. Vicky Prasetyo hanya ingin memenuhi undangan dari kepolisian.

"Ya kalau namanya kita dipanggil tiba-tiba ada surat panggilan, jangankan kita sebagai pelapor, terlapor juga saya nggak pernah nggak datang. Saya selalu datang ketika ada panggilan," ujarnya.

ADVERTISEMENT

"Bentuk kita menghormati intitusi karena dia sebagai penyidik sudah meluangkan waktunya untuk ngurusin perkara ini. Jadi seyogyanya saya datang untuk perkara ini. Untuk ke depannya gimana kita nggak pernah tahu," bebernya lagi.

Vicky Prasetyo juga tidak ingin jauh memikirkan mengenai ancaman hukuman Angel Lelga. Ia pun tak mau berspekulasi mengenai kemungkinan damai.

"Kalau itu ya kuasa hukum yang lebih paham. Ya saya hari ini hanya menjalankan panggilan yang sudah saya terima beberapa hari sebelumnya," bebernya.

"Kita nggak tahu nanti akan ada mediasi atau apa. Saya juga nggak paham, tapi yang pasti hari ini ya saya menjalankan rangkaian panggilan," imbuhnya.

Dalam laporan tersebut, Angel Lelga dituding mencemarkan nama baik keluarga Vicky Prasetyo melalui video di YouTube karena menyebut sebagai penipu. Angel Lelga dilaporkan dengan pasal 27 Undang Undang ITE, Pasal 310 Pasal 311 atas pencemaran nama baik terhadap keluarga Vicky Prasetyo.




(fbr/dar)

Hide Ads