Tamara Bleszynski Terbebani 21 Tahun Wasiat karena Warisan Ayah Tak Dibagi

Tamara Bleszynski Terbebani 21 Tahun Wasiat karena Warisan Ayah Tak Dibagi

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Rabu, 22 Feb 2023 13:42 WIB
Jakarta -

Di tengah gugatan yang dilayangkan oleh kakaknya, Ryszard Bleszynski, Tamara Bleszynski mengungkit soal warisan ayah mereka yang belum dibagikan selama 21 tahun lamanya. Diduga Tamara Bleszynski menyindir Ryszard yang dinilai menguasai hotel peninggalan sang ayah.

"Ayah saya Zbigniew Bleszynski adalah orang yang baik. Dia baik dan sayang kepada semua anak-anaknya, dia adalah orang yang bijaksana dan adil memberikan warisannya secara adil," kata Tamara Bleszynski saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (22/2/2023).

"Ini belum jalan sudah 21 tahun bertahan. Sudah terlalu lama," tegasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Padahal, menurut Tamara Bleszynski soal warisan sudah tercatat dalam surat wasiat sang ayah. Ibunda Teuku Rassya itu merasa terbebani karena wasiat mendiang ayahnya belum juga dijalankan.

"Ini kenapa bisa jadi seperti ini karena warisan tidak dibagi semestinya dan kasihan sama bapak saya," tutur Tamara Bleszynski.

ADVERTISEMENT

"Yang belum dibagi adalah sebidang Hotel Bukit Indah Puncak yang berada di Cianjur, Jawa Barat," jelasnya.

Sebelumnya, Tamara Bleszynski melalui Instagram pribadinya menyinggung kakaknya, Ryszard Bleszynski atau Rick soal surat wasiat mendiang ayah mereka, Zbigniew Marian Wojceh Macei Bleszynski. Surat itu dibuat pada 2001.

"Dear Rick Bleszynski... masih ingat kan dengan surat wasiat ini? Kamu punya utang pada Mendiang Ayahmu dan hutang pada para ahli waris karena kamu ditunjuk utk berbagi warisan oleh Ayahmu utk membagikan Warisannya kepada para ahli waris, sesuai yg tertulis di surat wasiat," tulis Tamara Bleszynski di akun Instagram-nya.

Ryszard Bleszynski disebut sudah menahan pembagian warisan selama 21 tahun. Tamara Bleszynski menganggap itu adalah utang Ryszard Bleszynski kepada saudara-saudara lainnya yang menjadi ahli waris mendiang sang ayah.

"21 Tahun kamu tahan pembagian warisan, 21 tahun Hutangmu pada ahli waris, karena tidak berbagi warisan sesuai Amanah di surat wasiat, Zbigniew Bleszynski yg sah. Ayoooo...Kakak tua...bertobatlah," sambungnya.

(ahs/pus)

Hide Ads