Ferry Irawan dari balik penjara menyerahkan daftar yang harus dipenuhi oleh Venna Melinda melalui kuasa hukumnya, Sunan Kalijaga. Sunan menyebut apabila Venna tak mengabulkan daftar keinginan Ferry Irawan bisa membawanya dituntut secara pidana.
Terkait isi daftar keinginan Ferry Irawan, Sunan Kalijaga masih enggan menjabarkan secara rinci. Dia menyebut timnya sedang mempelajari isi dari daftar tersebut.
"Saat ini sedang kami persiapkan. Mas Ferry kemarin kasih saya list daftar. Ketika itu (isi daftar) tidak diberikan oleh Venna, maka tidak menutup kemungkinan kami akan melakukan upaya hukum melaporkan Venna dengan tindak pidana. Itu yang harus saya sampaikan," kata Sunan Kalijaga, pengacara Ferry Irawan di kawasan Senayan, Jakarta Selatan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada (daftarnya), kami sedang kami pelajari dimana kalau itu tidak diberikan oleh Venna, maka dugaan adanya pelanggaran tindak pidana oleh Venna itu jelas. Kami tidak segan untuk melaporkan," ancamnya.
Sunan Kalijaga akan menyampaikan hal tersebut setelah berkoordinasi lagi dengan Ferry Irawan. Pihak Ferry Irawan mewanti-wanti Venna Melinda untuk memenuhi daftar tersebut sebelum sidang pada 23 Februari di Pengadilan Agama Jakarta Selatan digelar.
"Nanti akan disampaikan. Saya berharap sebelum tanggal 23 apa yang diminta Mas Ferry bisa dipenuhi oleh Venna, tapi kalau tidak saya juga harus berkoordinasi dengan Ferry apakah saya harus sampaikan langsung di PA atau bagaimana," ungkapnya.
Soal daftar tersebut dikatakan Sunan Kalijaga menyangkut banyak hal. Dipastikan isi daftar tersebut merupakan hak dari Ferry Irawan.
"Terkait banyak hal. Pastinya nanti saat ini kami sedang persiapkan legalitasnya kami sedang inventory apa-apa saja yang seharusnya diberikan kepada Mas Ferry," jelasnya.
"Saya nggak bisa bicara sekarang. Saya dapat pastikan kalau venna tidak memberikan apa yang Ferry minta ini dugaan keras tindak pidananya terpenuhi. Ini hak daripada Ferry, tadi sudah disampaikan (oleh Ferry ke Sunan) 'Bro tolong ini hak saya'," tegas Sunan Kalijaga.
(pus/dar)